Minggu, 25 November 2018

BELANDA


INDONESIA DAPAT APRESIASI NEGARA KONVENSI SENJATA KIMIA 
Zeynita Gibbons

London, 23/11 (Antara) - Indonesia mendapatkan apresiasi dari negara-negara Pihak Konvensi Senjata Kimia (KSK) atas peran positifnya dalam persiapan 4th Review Conference yang saat ini masih berlangsung di World Forum, Den Haag, hingga 30 November mendatang.

Sekretaris II Fungsi Politik KBRI Denhaag, Indra Danardi Haryanto, kepada Antara London, Jumat mengatakan dari Januari sampai dengan Oktober, Indonesia merupakan Ketua PrepCom 4th Review Conference (Open-Ended Working Group for the Preparation of the 4th Review Conference) yang memimpin negosiasi dokumen persiapan 4th Review Conference.

Negara anggota Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) tersebut menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Indonesia yang berperan sebagai broker yang jujur dan pembangun konsensus sehingga Indonesia berhasil menyampaikan "Chair's text" sebagai dokumen dasar untuk negosiasi 4th Review Conference.

Dengan banyaknya paragraf yang disepakati dalam Chair's text, diyakini akan mengurangi beban pembahasan di 4th Review Conference. Beberapa isu dicapai kesepakatan, yakni penghancuran senjata kimia, peningkatan kapasitas negara-negara berkembang, serta penguatan kerja sama di bidang penggunaan bahan kimia untuk tujuan damai, seperti penelitian dan pengembangan industri kimia.

Dubes RI di Den Haag sekaligus Watap RI untuk OPCW, I Gusti Agung Wesaka menyampaikan harapan agar 4th Review Conference dapat menghasilkan dokumen kesepakatan sebagai landasan keberlanjutan OPCW dalam menjawab berbagai tantangan ke depan, termasuk kepemilikan senjata kimia, proliferasi senjata kimia dan penggunaan senjata kimia oleh siapapun.

OPCW harus tetap menjalankan perannya sebagai lembaga internasional perlucutan senjata dan memastikan agar seluruh negara Pihak KSK melaksanakan seluruh kewajiban dan komitmennya untuk menghancurkan seluruh senjata kimia, ujar Dubes Puja.

Hingga saat ini, hanya Amerika Serikat yang pemilik (possessor State) yang belum menghancurkan seluruh senjata kimia yang telah dideklarasikannya.

Indonesia menyambut baik keanggotaan Palestina di OPCW. Keanggotaan Palestina sebagai negara Pihak ke-193 KSK merupakan langkah positif mewujudkan universalitas penuh KSK. Sampai saat ini, terdapat empat negara yang belum menjadi negara anggota, yaitu Israel, Korea Utara, Mesir, dan Sudan Selatan.

Akhir-akhir ini masih terdapat penggunaan senjata kimia di beberapa negara. Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan menolak segala bentuk penggunaan senjata kimia dimanapun, dalam keadaan apapun dan oleh siapapun. Oleh karena itu, universalitas penuh KSK merupakan kunci menuju dunia yang bebas dari senjata kimia serta sebagai pilar utama pencegahan penggunaan kembali senjata kimia.
Indonesia menegaskan pentingnya penguatan kerja sama internasional, peningkatan kapasitas bagi negara Pihak untuk mengimplementasikan ketentuan KSK secara menyeluruh dan meningkatkan kemampuan melindungi diri dari serangan senjata kimia atau insiden yang melibatkan bahan kimia yang berbahaya.
Upaya penting yang dilakukan OPCW saat ini adalah pembangunan Pusat Kimia dan Teknologi (OPCW Centre for Chemistry and Technology). Indonesia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sehingga terpilih sebagai Co-Coordinators ¿ Friends of the Laboratory, guna mendorong percepatan pembangunan lembaga tersebut.

"Indonesia meyakini lembaga tersebut akan memberikan manfaat bagi peningkatan kapasitas OPCW dan seluruh negara Pihak KSK baik di bidang perlucutan senjata kimia maupun penggunaan bahan kimia untuk tujuan damai," ujar Puja.

Indonesia juga menyuarakan pentingnya bagi seluruh negara Pihak untuk bekerja sama, dengan itikad baik dan kemauan politik yang tinggi, guna menciptakan dunia yang bebas dari Senjata Kimia. Indonesia akan terus memainkan perannya secara positif dan konstruktif untuk mendorong tercapainya tujuan tersebut.

Sesuai ketentuan KSK, pertemuan tersebut ditujukan untuk mengkaji dan mengevaluasi sejauh mana KSK dijalankan seluruh anggotanya. 4th Review Conference diharapkan dapat menghasilkan pijakan dasar yang kokoh bagi penguatan implementasi KSK oleh negara anggota hingga lima tahun ke depan. ***2***
(T.H-ZG/B/N. Hayat/N. Hayat) 23-11-2018 09:01:44

Tidak ada komentar: