Sabtu, 13 Januari 2018

PASPORT

HANLEY&PARTNERS MERILIS PERINGKAT PASPOR INTERNASIONAL


Zeynita Gibbons

    London, 11/1 (Antara) - Henley&Partners, perusahaan penasihat kewarganegaraan global yang berkantor pusat di Jersey kembali merilis daftar peringkat paspor berdasarkan jumlah negara pemberi fasilitas kemudahan visa.
         Pemeringkatan itu menyangkut fasilitas bebas visa, visa saat kedatangan (visa on arrival) maupun visa elektronik (e-visa).
    Dalam daftar terkini, Indonesia duduk di peringkat ke-72, bersamaan dengan negara Filipina, Azerbaijan, Kuba dan Tanjung Verde, dengan total skor 63, demikian keterangan dari Henley&Partners yang merilis Daftar Paspor Terkuat Versi 2018, Kamis.
         Dalam daftar terbarunya ini untuk pertama kalinya Henley&Partners menempatkan peringkat Indonesia sejajar dengan Filipina.
         Sebelumnya, peringkat paspor Filipina selalu berada di atas Indonesia, menempatkan Indonesia sebagai negara ASEAN dengan paspor terkuat ke-6 dalam beberapa tahun terakhir secara berturut-turut. Kali ini, Filipina dan Indonesia duduk di peringkat ke-5 untuk panggung ASEAN.
         Bisa dibilang, ada perbaikan untuk paspor Indonesia apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Indonesia tercatat hanya mendapatkan skor 57, terdapat ada kenaikan sebesar 6 poin yang diraih Indonesia.
   Pada tahun 2017 lalu Indonesia mendapatkan fasilitas bebas visa dari beberapa negara, seperti Belarusia, Qatar, Mali, serta Serbia. Sedangkan fasilitas visa saat kedatangan diberikan oleh Ukraina, Gabon dan Mauritius. Sementara Indonesia memberikan bebas visa kepada 169 negara.
        Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Maret tahun lalu 169 negara membebaskan dari kewajiban memiliki visa untuk tujuan kunjungan ke Indonesia.
        Sebelumnya, bebas visa kunjungan diberikan kepada 45 negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 sejak 10 Juni 2015. Sekitar 100 hari kemudian, tepatnya 18 September 2015, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015 diterbitkan. Jumlah negara yang mendapat fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia meningkat menjadi 90 negara.

        Sementara itu, Indonesia sampai saat ini masih berjuang untuk mendapatkan status bebas visa Schengen. Yang menarik, apabila Indonesia suatu saat berhasil mendapatkan status tersebut, maka peringkat paspor Indonesia akan naik secara drastis, seperti yang dialami oleh Timor Leste.
   Adapun negara dengan paspor terkuat berdasarkan Henley&Partners adalah Jerman dengan total skor 177, disusul oleh Singapura dengan total skor 176. Singapura didaulat negara dengan paspor terkuat di kawasan Asia Pasifik. ****2****
(T.H-ZG/C/S. Muryono/S. Muryono) 11-01-2018 20:54:36y

Tidak ada komentar: