Rabu, 13 Oktober 2010

KJRI DUBAI PuLANGkAN TKW BERMASALAH

KJRI DUBAI BANTU PEMULANGAN 32 TENAGA KERJA BERMASALAH

London, 14/10 (ANTARA) - KJRI Dubai kembali membantu pemulangan sebanyak 32 orang tenaga kerja bermasalah, setelah berhasil menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi sepanjang periode 22 September hingga 12 Oktober.

"Pemulangan tersebut dilaksanakan melalui lima tahap, yaitu tahap pertama sebanyak empat orang, tahap kedua lima orang, tahap ketiga sebanyak 13 orang, tahap keempat tiga orang dan tahap kelima sebanyak tujuh orang," ujar Sekretaris Pertama PF Pensosbud, Yana Rudiyana dalam keterangan persnya yang diterima Antara London, Kamis.
Sebelumnya pada periode Mei hingga September, KJRI Dubai juga berhasil menyelesaikan permasalahan dan memulangkan sebanyak 160 orang tenaga kerja wanita bermasalah.

Dikatakannya sesuai dengan "Standard Operating Procedure" yang diterapkan, sebelum dipulangkan, seluruh tenaga kerja bermasalah selama di penampungan sementara KJRI Dubai menjalani proses penyelesaian hukum dan administrasi dengan otoritas terkait (Kantor Imigrasi, kepolisian, agen penyalur lokal dan majikan) di bawah bantuan dan mediasi KJRI Dubai.

Pemulangan para tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah tersebut merupakan hasil kerjasama yang erat antara KJRI Dubai dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Ditjen Binapenta Kemnakertrans dan BNP2TKI.

Konsul Jenderal RI Dubai, Mansyur Pangeran, dalam pengarahan kepada para Nakerwan yang akan dipulangkan menjelaskan para TKI perlu memikir masak-masak sebelum memutuskan bila ingin bekerja lagi di luar negeri.

Diharapkannya sebelum berangkat mereka harus menguasai betul keterampilan yang dibutuhkan, selain pemahaman akan budaya dan kultur setempat.

"Selain itu, mereka juga harus mengerti hak dan kewajiban mereka selama bekerja di negara orang," ujar Mansyur Pangeran.

Berdasarkan data statistik dan estimasi KJRI Dubai, saat ini di wilayah kerja KJRI Dubai yang meliputi enam Emirat (Negara Bagian) wilayah utara Negara Persatuan Emirat Arab, diperkirakan terdapat kurang lebih 80.000 WNI dimana sebagian besar merupakan TKI yang berprofesi sebagai Pembantu Rumah Tangga.

KJRI Dubai berusaha meningkatkan Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service) meskipun menghadapi berbagai kendala dan keterbatasan.

Pelayanan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada WNI dan BHI yang bermasalah secara terpadu yang bersifat cepat, tepat, ramah, terbuka dan bertanggung jawab, dengan melibatkan seluruh unsur di Perwakilan RI di luar negeri maupun Instansi terkait di dalam negeri.

***3***
(T.H-ZG/B/T010/T010) 14-10-2010 05:35:08

Tidak ada komentar: