Jumat, 15 November 2013

PEMILU

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU MEMPRIHATINKAN

London, 29/10 (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu, Prof. Dr. Jimly Asshidiqie menyatakan partisipasi masyarakat dalam Pemilu masih memprihatinkan .

Fungsi Pensosbud KBRI Berlin, Ayodhia Kalake kepada Antara London, Selasa mengatakan, Prof. Dr. Jimly Asshidiqie menyatakan keprihatinannya itu dalam kesempatan tatap muka dengan masyarakat Indonesia di Berlin dan sekitarnya.

Namun menurut Jimly Asshidiqie, persiapan Pemilu 2014 lebih baik dibanding sebelumnya.
"Persiapan kali ini lebih terkonsolidasi, mekanisme pengawasanpun lebih terjamin. Sudah ada sekitar seratus komisioner yang diberhentikan karena melanggar aturan," ujar Jimly.

Jimly mengungkapkan pada pemilihan Kepala Daerah di salah satu Provinsi di Indonesia, partisipasi masyarakatnya hanya mencapai 48 persen bahkan di salah satu kota hanya mencapai 35 persen.

Dia mengakui tak mudah untuk meyakinkan masyarakat dengan merosotnya citra parpol, berbagai kasus korupsi maupun kasus MK.
"Kalau memang ada kekurangan dengan demokrasi kita, mari perbaiki kekurangannya," ujarnya.

Menurut Jimly, untuk mencegah ketidak percayaan masyarakat yang semakin meluas, harus dibangun "rasa kepercayaan" pada masyarakat dengan berbagai metode dan mekanisme yang menjamin Pemilu akan dilaksanakan dengan sebaik mungkin.

Sebelumnya, masyarakat Indonesia di Berlin dan sekitarnya mendengarkan penjelasan dari Anggota KPU, Sigit Pamungkas yang membidangi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, didampingi Andri Hutari dari PPLN Berlin.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit Pamungkas menjelaskan mengenai tugas dan wewenang, struktur KPU maupun penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri serta teknis tentang persyaratan memilih dan tata cara memilih.

Jumlah pemilih di luar negeri 2014 yang tercatat hingga saat ini adalah 2.003.278.

Diharapkan masyarakat Indonesia sudah mendaftarkan dirinya, walaupun tidak akan kehilangan hak pilih karena dapat menunjukan kartu identitas pada saat penyelenggaraan Pemilu, namun dihimbau untuk tetap melakukan pendaftaran demi kerapihan administrasi pemilih.

Dalam acara tanya jawab, dijelaskan bahwa suara dari pemilih luar negeri akan ditujukan pada para calon dari Dapil Jakarta II dengan jumlah kursi sebanyak tujuh buah.
Sebenarnya sudah ada usulan agar pemilih luar negeri dapat memberikan suaranya di Dapil tersendiri, namun hal tersebut ditolak Mahkamah Konstitusi.

Mengenai kebenaran CV dari para calon, KPU mengharapkan data tersebut diberikan yang sebenar-benarnya dengan itikad baik dari para calon. Selain itu, terdapat sekitar 100 calon yang tidak bersedia dipublikasikan.

Terkait dengan pertanyaan mengenai tidak seimbangnya antara biaya yang dikeluarkan dan jumlah kursi yang hanya tujuh buah, Sigit menyatakan adalah amanat Konstitusi yang menjamin hak warganegaranya.

Biaya harus ditanggung oleh Negara. Sementara Prof. Jimly menambahkan bahwa KPU dan Bawaslu bekerja atas dasar Anggaran Negara dan tidak mengharapkan donor asing.

Mengenai DPT, Sigit menginformasikan ada perpanjangan waktu dari tanggal 23 Oktober sampai dengan 4 November untuk memperbaiki DPT. Walaupun tidak perlu khawatir akan kehilangan suara, namun alangkah baiknya para pemilih mendaftarkan dirinya sejak dini sehingga akan memudahkan tugas penyelenggara Pemilu.

Jimly mengharapkan pemilu 2014 dapat berjalan baik, unsur negara, masyarakat sipil, pasar/industri dan media dapat berjalan bersama dan saling mengontrol sehingga tidak ada kartel politik.***3***Budi Suyanto


(T.H-ZG/B/B. Suyanto/B. Suyanto) 29-10-2013 03:57:07

Tidak ada komentar: