Jumat, 11 Juli 2008

KONFERENSI INTERNASIONAL GENDER

D0110708000716 11-JUL-08 KSR JKT

RI IKUT KONFERENSI INTERNASIONAL GENDER DI UNIVERSITAS SUSSEX


Brighton, 11/7 (ANTARA) - Konferensi internasional mengenai gender, tanggung jawab keluarga dan perubahan hukum (Gender, Family Responsibility and Legal Change) digelar Sussex Law School, University of Sussex di Brighton, Inggeris yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 12 Juli mendatang.


Konferensi diikuti oleh sekitar 100 peserta dari berbagai univesitas di dunia seperti dari Amerika Serikat, Swedia, Australia, Spanyol, Iran, Portugal, Yunani, Afrika, India dan wakil dari Indonesia bertujuan untuk memperlihatkan kesetaraan gender dalam keluarga dan diharapkan mempunyai kekuatan hukum .


Dr Leany Nani Harsa dari Univesity Pakuan , Bogor, Jawa Barat yang menjadi salah satu pembicara dalam konperensi itu menyampaikan makalah dengan judul "Counter legal draft of Islam law compilation and the changing perceprion on gender issue in Indonesia culture and society in relation of the portrayal of women in two contemporary works of fiction".


Dalam seminar itu, Dr Leany membahas rancangan hukum untuk mengkounter kompilasi hukum Islam yang disampaikan Siti Musdah Mulia dalam disertasinya yang berkaitan dengan isu gender dan perubahan persepsi budaya masyarakat Indonesia yang terlihat didalam dua fiksi kontemporer.


Kedua fiksi yang dipilih oleh Pembantu Dekan bidang Akademik Fakultas Sastra Universitas Pakuan Bogor, itu adalah karya sastra Ayu Utami yang berjudul Saman tahun 2000 dan cerpen Menyusu Ayah karya Jenar Maisah Ayu 2004.


Dalam kedua karya sastra tersebut tampak bahwa telah terjadi perubahan persepsi mengenai kodrat perempuan. Seiring dengan perubahan tersebut Prof Musda Mulia, juga menyampaikan hal yang dalam counter legal draf terhadap kompilasi hukum Islam.


Namun rancangan tersebut telah menjadi perbincangan diantara cendekiawan Islam yang menolak rancangan tersebut, sehingga kompilasi hukum Islam yang disusun pada tahun 1987 sampai saat ini masih menjadi rujukan para hakim.


Pemerhati masalah gender Dr Leany melihat bahwa perempuan seolah olah terjebak dalam kodratnya.Oleh karena itu , penolakan counter legal draf yang disampaikan Siti Musdah Mulia,seorang professor dan ketua kelompok kerja pengarusutama gender dari Departemen Agama, perlu ditinjau kembali.


Dr Leany, menyatakan bahwa salah satu penyebab keberlangsungan implikasi nilai patriaki dalam keluarga adalah agama yang diyakini oleh masyarakat dari generasi ke generasi.


Pada sidang planery Konperensi internasional tersebut Barbara Hubson dari Universitas Stokholm Swedia membahas mengenai kerangka persaingan dalam gender, tanggung jawab keluarga yang dimulai dari hak dan kewajiban sampai kepada hak dan kapabilitas.


Pada saat yang sama Martha Fineman dari University of Chicago Law School menyampaikan makalahnya yang berjudul Tanggung Jawab Pemerintah dan Subyek yang Rentan.


Dalam makalah tersebut Martha Fineman mengatakan bahwa pendekatan yang digunakannya mempunyai potensi untuk menggerakkan masyarakat agar memiliki persamaan secara substansi dan tanggung jawab pemerintah dipahami sebagai sesuatu yang fundamental.


Konperensi internasional itu membahas sekitar 100 makalah yang banyak berkaitan dengan tanggung jawab keluarga dan perlunya perubahan hukum yang dinilai sudah mengakomodasi kebutuhan masyarakat.


Dalam konferensi itu , dibahas kesetaraan dalam tanggung jawab membesarkan anak dalam keluarga sampai pada tanggung jawab kepada orang tua dan pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan dalam bentuk hukum.


***8***

(U-ZG)/C/A011)

(T.H-ZG/C/A011/A011) 11-07-2008 08:36:18

Tidak ada komentar: