Sabtu, 10 September 2016

TAX AMNESTY

WNI DI VANCOUVER IKUTI SOSIALISASI TAX AMNESTY
     oLEH Zeynita Gibbons

      London, 28/8 (Antara) - Masyarakat Indonesia di Vancouver, Kanada, antusias mengikuti acara Sosialisasi "Tax Amnesty" yang disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
           KJRI Vancouver dalam siaran persnya yang diterima Antara London Minggu menyebutkan, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Tax Amnesty yang diselenggarakan KJRI Vancouver.
           Dalam paparannya Askolani menjelaskan dengan berlakunya Automatic Exchange of Information (AEOI) paling lambat mulai 2018, nantinya Wajib Pajak tidak akan lagi dapat menyembunyikan asetnya (dimanapun) dari Otoritas Pajak.    
      Oleh karena itu, saatnya bagi WNI Wajib Pajak mengungkapkan seluruh hartanya melalui program Tax Amnesty yang diberlakukan Pemerintah RI saat ini, ujarnya. Tax Amnesty diharapkan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi melalui repatriasi aset.

           Dikatakannya, keuntungan mengikuti Tax Amnesty, penghapusan pajak yang seharusnya terutang tidak dikenai sanksi administratif dan sanksi pidana, tidak dilakukan pemeriksaan atau penyidikan, proses pemeriksaan dan adanya jaminan kerahasiaan serta pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan.
           Kegiatan yang dibuka Konsul Jenderal RI tersebut dihadiri sekitar 60 warga masyarakat Indonesia yang berdomisili di Vancouver dan sekitarnya. Peserta sosialisasi dengan antusias  mendengarkan paparan dan banyak bertanya dengan narasumber. Acara yang semula direncanakan  dua jam berlangsung hingga empat jam. ***3***
(T.ZG).

   
(T.H-ZG/C/M. Anthoni/M. Anthoni) 28-08-2016 01:54:00

Tidak ada komentar: