Selasa, 11 April 2017

GEORGIA

MENTERI HUKUM DAN HAM KUNJUNGAN KE GEORGIA 
     Oleh Zeynita Gibbons

    London, 7/4 (Antara) - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengadakan kunjungan kerja ke Georgia dalam rangka memenuhi undangan Minister of Correction of Georgia Kakha Kakhisvili untuk membicarakan potensi kerja sama kedua negara di bidang pemasyarakatan.
         Dalam kunjungan kerjanya Menteri Hukum dan HAM juga bertemu  Minister of Internal Affairs Giorgi Mghebrishvili dan Acting Minister/First Deputy Minister of Justice Alexandre Baramidze, demikian Sekretaris Ketiga Fungsi Ekonomi KBRI di Ukraina, Frass Kamasa kepada Antara London, Jumat.
         Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengatakan kunjungannya ke Georgeia untuk memenuhi undangan Minister of Correction of Georgia Kakha Kakhisvili dimana Georgia salah satu negara eks Uni Soviet berhasil menjadi salah satu negara maju di Eropa melalui reformasi di berbagai bidang. Dalam pertemuan dibahas berbagai isu bidang hukum yang menjadi perhatian bersama selain itu Menteri mempelajari keberhasilan reformasi kelembagaan dan pelayanan publik di kedua Kementerian tersebut.
         Di bidang pemasyarakatan Minister Kakha Kakhisvili memaparkan strategi reformasi dilakukan Georgia sejak 2012 dalam penanganan over kapasitas, pemberdayaan warga binaan melalui online shop yang memasarkan produk warga binaan serta program bebas bersyarat dalam rangka mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
         Salah satu terobosan yang sangat membantu mengatasi masalah over kapasitas adalah pemberian amnesti kepada narapidana narkoba yang dikategorikan sebagai pengguna.
         Reformasi lain yang sangat mengesankan adalah pendirian Public Service Hall (PSH) sistem manajemen pelayanan terpadu kepada masyarakat lebih dari 450 jenis pelayanan antara lain pembuatan  SIM, Paspor, Visa, Legalisasi Dokumen,  Akte Kelahiran, Pernikahan, Perceraian, Pelayanan Pendaftaran Kegiatan Usaha, ID Card serta Kewarganegaraan.
         Disamping pertemuan formal, kunjungan ke fasilitas pemasyarakatan dan Public Service Hall (PSH) Menteri yakin akan keberhasilan reformasi dilakukan Pemerintah Georgia.
         Dalam kunjungan kerja Delegasi Indonesia menyaksikan inovasi dalam pelayanan darurat kepada masyarakat dengan membangun unit yang disebut 112 - the Emergency and Operative Center, pusat respon cepat dan pengendali keadaan darurat mengintegrasikan pelayanan kepolisian, kesehatan/ambulance dan pemadam kebakaran melalui line 112.
         Pada saat transit di Baku Azerbaijan, menteri didampingi Dubes RI untuk Azerbaijan bertemu Wakil Menteri Kehakiman Azerbaijan untuk membicarakan tindak lanjut usulan Azerbaijan terkait pembentukan MoU antara Indonesia dan Azerbaijan terkait isu  menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kementerian Kehakiman Azerbaijan.
         Sama halnya dengan Georgia, Azerbaijan saat ini tengah melakukan reformasi di bidang manajemen lembaga pemasyarakatan khususnya dalam menangani over kapasitas. Sebagian dari narapidana di penjara Azerbaijan adalah pelaku tindak pidana narkoba mayoritas pengguna dalam skala kecil. Setelah melalui berbagai proses konsultasi dengan pemangku kepentingan dan masyarakat, akhirnya Azerbaijan mengambil kebijakan memberikan amnesti kepada narapidana. Bagi mereka diberikan program rehabilitasi membawa dampak kepada menurunnya jumlah pengguna narkoba.

         Menurut Menteri, baik mitra di Georgia maupun di Azerbaijan sangat antusias untuk segera menindaklanjuti kesepakatan kerjasama yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik di kedua negara serta penanganan over kapasitas lembaga pemasyarakatan.(ZG) ***2***
(T.H-ZG/B/T. Susilo/T. Susilo) 07-04-2017 22:49:44

Tidak ada komentar: