Jumat, 01 Juli 2011

MAHASISWA RAIH SUMMA CUMLAUDE

DUA MAHASISWA INDONESIA DI MAROKO RAIH SUMMA CUMLAUDE

London, 1/7 (ANTARA) - Mahasiswa Indonesia di Maroko kembali mengharumkan nama bangsa dengan meraih prestasi summa cumlaude dalam sidang promosi doktoral. M. Haryadi dan M. Ali Hanafi secara resmi menyandang gelar doktor dengan nilai musyarraf jiddan atau summa cumlaude.

Hal itu diumumkan tim penguji disertasi doktoral Fakultas Adab dan Ilmu Humaniora Universitas Abdel Malik Essaadi (UAE) Tetouan, sekitar 280 km dari Rabat, kata Sekretaris III / Pelaksana Fungsi Pensosbud, Rahmat Azhari kepada Antara London, Jumat.

Rahmat Azhari mengatakan sidang dilaksanakan secara terpisah dua hari berturut-turut itu disertasi doktoral kali ini sangat unik karena kedua mahasiswa melakukan studi analisis dan sekaligus terjemahan ke dalam Bahasa Indonesia.

Menurut promotor sidang kedua mahasiswa Prof. Dr. Abdel Azez Chahbar, studi dan terjemahan ini dilakukan dalam suatu kajian akademis untuk menambah bobot riset dan hasilnya nanti dapat langsung dinikmati masyarakat Indonesia.

Keunikan lainnya, untuk melakukan bagian penilaian penterjemahan, pihak kampus mengundang dua dosen dari Indonesia Dr. M. Nurshamad Kamba (UIN Bandung) alumni Cairo University dan Dr. Torkis Lubis (UIN Malang) alumni Universitas Mohamed V Rabat.

Muhammad Haryadi yang saat ini merupakan staf lokal KBRI Abu Dhabi melakukan studi analisis dan terjemahan ceramah dari ulama Timur Arab pada Pengajian Ramadhan di Kerajaan Maroko atau yang masyhur dikenal dengan Durus Al-Hassaniyah sejak pertama kali diadakan tahun 1963 hingga tahun 1991.

Durus Al Hassaniyah merupakan pengajian yang dibuat Raja Maroko Hassan II dan diabadikan sampai saat ini oleh penerusnya Raja Mohamed VI dengan mengundang ulama dari berbagai dunia.

Pengajian khusus Ramadhan ini diadakan untuk memberi pencerahan kepada Raja yang merupakan pemimpin spiritual (Amirul Mukminin) sekaligus pemimpin tertinggi pemerintahan di Maroko untuk membuat kebijakan dan menjalankan roda pemerintahannya.

Tema yang dibahas selalu berkaitan dari inti ayat atau hadis yang dijelaskan secara kontekstual menyikapi isu-isu yang terjadi baik politik, sosial, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan di Maroko khususnya ataupun di negara lainnya.

Tim penguji disertasi Haryadi diketuai Prof. Dr. Mostafa Al-Ghachi, promotor Prof. Dr. Abdel Azez Chahbar, anggota Prof. Dr. Taoufik Al-Gholbzouri dari Fak. Ushuludin Univ. Al-Qarawiyyin, Dr. M. Nurshamad Kamba dan Dr. Torkis Lubis.

Sementara Muhammad Ali Hanafi melakukan studi analisis dan terjemah Kitab Hadits Al-Muwatho karangan Imam Malik Bin Anas yang merupakan kitab rujukan pertama bagi Mazhab Maliki yang menjadi mazhab resmi di Maroko.

Meski di Indonesia telah terbit dua edisi terjemah kitab ini, dalam hasil risetnya masih ditemukan kesalahan dalam penerjemahan terdahulu yang perlu diluruskan.

"Selain itu, penyusunan kitab dan bab pada edisi terjemah yang telah beredar di Indonesia juga terjadi perbedaan dari edisi kitab Al-Muwatho paling kredibel melalui jalur periwayatan Yahya Bin Yahya Al-Laitsi," tambahnya lagi.

Sidang diketuai Prof. Dr. Abdellatif Chahboun, promotor Prof. Dr. Abdel Azez Chahbar, anggota Prof. Dr. Mehdia Amnouh dan dua penguji yang sama dari Indonesia.

Dr. Nurshamad Kamba mengatakan langkah penerjemahan dan studi analisis ini mempunyai dua makna penting sekaligus sejalan dengan misi membangun jembatan peradaban antara kedua bangsa sebagaimana disampaikan promotor sidang pertama, hal ini sejalan dengan kerja sama sepakati Departemen Agama indonesia dan Kementerian Wakaf Maroko yang ditandatangani pada tahun 1997.

"Saya adalah bagian dari tim yang merumuskan kerja sama tersebut pada masa pak Tarmizi Thaher saat itu, karenanya saya merasa bangga hadir saat ini menyaksikan salah satu sisi penerapan kerja sama yang diaplikasikan pada tingkat universitas dan grafik aplikasi kerja sama ini semain naik," ujarnya.

Sidang dihadiri Dubes RI di Maroko H. Tosari Widjaja dan istri yang menitikkan air mata dan merasa bangga dengan memberikan tepuk tangan ketika hasil sidang diumumkan. ***6***
(ZG)/C/A011)
(T.H-ZG/C/A011/A011) 01-07-2011 13:18:39

Tidak ada komentar: