Selasa, 12 Desember 2017

RUSIA

MPR: PERERAT KERJA SAMA INTERNASIONAL PERANGi NARKOBA
     Zeynita Gibbons


   London,7/12 (Antara) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengajak dunia internasional  mempererat kerja sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebagai kejahatan yang mengancam dunia, sekaligus salah satu senjata dalam "proxy war" untuk melumpuhkan kekuatan negara.
        Zulkifli menyampaikan itu dalam  pidatonya pada Konferensi Parlemen Internasional bertajuk memerangi kejahatan narkoba di  Gedung Parlemen State Duma Rusia, Moskow, Senin (4/12).
           Sekretaris Pertama Fungsi Pensosbud KBRI Moskow, Enjay Diana kepada Antara London, Kamis menyebutkan konferensi  bertujuan  meningkatkan kerja sama antar parlemen dan memperkuat kerangka hukum internasional dalam memerangi peredaran,  dan penyalahgunaan narkotika, pencegahan serta  pengobatan pecandu narkotika.   
        Menurut Zulkifli Hasan, penyalahgunaan narkotika dapat merugikan perorangan dan masyarakat, serta merupakan bahaya besar bagi kehidupan manusia dan kehidupan bernegara di bidang politik, keamanan, ekonomi,dan sosial budaya. Oleh karena itu, penyalahgunaan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab seluruh warga dunia.
           ¿Melalui forum ini, kita semua berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam hal pemberantasan narkotika,¿ ujarnya.
         Pada konferensi tersebut, Zulkifli Hasan menyampaikan upaya dan peran Indonesia dalam pemberantasan narkotika, seperti seruan Presiden Republik Indonesia mengenai perang besar terhadap segala bentuk kejahatan narkotika, tindakan tegas Badan Narkotika Nasional dalam pemberantasan narkotika dan diterbitkannya peraturan perundang-undangan oleh Parlemen Indonesia untuk melawan peredaran narkotika.
           Berdasarkan data BNN, pengguna  narkotika di Indonesia sekitar 5,9 juta orang dengan rentang usia dari 10-59 tahun. Peningkatan pengguna mencapai angka 13,6 persen setiap tahun. Dari hasil penelitian pada 2016, sekitar 1,9 persen kelompok pelajar dan mahasiswa, atau 2 dari 100 pelajar/mahasiswa menggunakan narkotika. Selain itu, korban meninggal dunia akibat narkotika mencapai 40-50 orang setiap harinya.
            Penanggulangan narkotika di Indonesia tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberantasan dan pemberian sanksi hukum, tetapi perlu pula mengedepankan penanaman nilai-nilai luhur bangsa Indonesia kepada seluruh masyarakatIndonesia yang dirangkum dalam empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, Zulkifli Hasan yang disambut antusias oleh  peserta konferensi.
           Tema yang dibahas dalam konferensi, yaitu ¿Drug Dependence: Modern Approaches to Treatment and Rehabilitation", "Improving the Legislative Regulation on the Fight against Illicit Drug Trafficking", dan "Role of NGOs in Combating the Drug Threat".
             Konferensi dibuka Ketua Parlemen State Duma Rusia Vyacheslav Volodin dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi Rusia,seperti Menlu Rusia Sergey Lavrov, Menteri Kesehatan Rusia Veronika Skvortsova dan Direktur United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Yuri Fedotov.   
        Sejumlah pimpinan parlemen dari 42 negara menghadiri konferensi tersebut, antara lain Iran, Pakistan, Ekuador dan Uzbekistan.
    Kehadiran Ketua MPR RI didampingi Dubes Indonesia untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus M. Wahid Supriyadi, dan beberapa delegasi anggota MPR RI yang sekaligus anggota DPR RI, yaitu Dessy Ratnasari, Laila Istiana dan Yayuk Basuki, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Ma¿aruf Cahyono.

           Selama di Moskow, Ketua MPR mengadakan pertemuan bilateral dengan Ketua Parlemen State Duma Rusia Vyacheslav Volodin dan Wakil Ketua Dewan Federasi Majelis Federal Federasi RusiaIlyas Umakhanov untuk membahas langkah-langkah penguatan kerja sama antar parlemen kedua negara. Selain itu, Ketua MPR RI juga mengadakan pembicaraan dengan Ketua Parlemen Equador, Iran, Pakistan, dan Uzbekistan.***2***


(T.H-ZG/B/R. Utami/R. Utami) 07-12-2017 07:48:43

Tidak ada komentar: