Selasa, 24 Februari 2009

TRAGEDI "THE NEW STAR"

TRAGEDI "THE NEW STAR" NAHKODA MENGAKU DITEKAN

London, 24/2 (ANTARA) - Nahkoda kapal "The New star", yang merupakan warga negara Indonesia, mengaku mamacu kapal dari pelabuhan Nakhodka, Rusia, dalam keadaan terpaksa, sebelum akhirnya ditembak penjaga pantai Rusia.

Hal itu diketahui setelah KBRI Moskow melakukan penelusuran terjadinya penembakan terhadap anak buah kapal (ABK) The New Star oleh penjaga pantai Rusia di wilayah Vladivostok, Rusia, ujar Counsellor KBRI Moskow, M. Aji Surya, kepada koresponden Antara London, Selasa.

Diperoleh keterangan dari nahkoda kapal tersebut, Adi Mazwir, bahwa dirinya belum lama bekerja di kapal "The New Star". Tawaran itu diterimanya dari seorang agen kapal di Jakarta untuk bekerja di sebuah kapal yang berada di Bangkok.

Setelah mengurus segala sesuatunya, termasuk ongkos tiket, Adi Mazwir berangkat ke Bangkok dan mengetahui kapal tersebut milik perusahaan China, namun ia tidak bisa menolak, karena untuk kembali ke Indonesia tidak mempunyai biaya.

Akhirnya Adi Mazwir menandatangani perjanjian kontrak kerja di kapal tersebut dan menerima pelimpahan tugas dari kapten kapal sebelumnya pada awal Januari.

Di kapal yang berbendera Sierra Leone itu sudah terdapat lima ABK WNI dan 10 ABK China lainnya, termasuk salah satunya keponakan dari pemilik kapal tersebut yang warga China.

Adi Mazwir diperintahkan untuk berangkat ke Rusia membawa 4.991 ton beras Thailand. Pada tanggal 3 Januari kapal mulai berlayar dari Bangkok menuju Nakhodka Rusia.

Perjalanan menuju Nakhodka tidak mengalami halangan meskipun bumi bagian utara sudah memasuki musim dingin di mana beberapa bagian laut dihiasi es.

Pada tanggal 29 Januari kapal melakukan bongkar muatan beras.

Sayang, ujarnya, pihak perusahaan penerima beras dari Rusia menyatakan tidak puas dengan kualitas beras yang dikirim karena sebagian beras mengandung air atau berkeringat.

"Karena kualitas beras yang rendah tersebut perusahaan Rusia bermaksud untuk mengadukan ke pengadilan dan meminta ganti rugi pada kisaran 340 ribu dolar," ujar salah seorang ABK.

Selain itu, sampai urusan selesai kapal tetap tidak diizinkan untuk meninggalkan kota kecil Nakhodka.

Setelah lebih dari seminggu di tempat tersebut, Adi Mazwir dibujuk pemilik kapal agar bersedia meninggalkan pelabuhan namun ditolaknya karena harus ada izin dari petugas.

Setelah ditekan pemilik dan keponakannya yang juga menjadi ABK, Adi pun membuat pernyataan untuk ditandatangani keponakan sang pemilik yang menyebutkan tanggungjawab kapal dan segala resikonya di tangan sang keponakan.

Surat pernyataan ditandatangani sang keponakan tersebut berhasil dipegang Fakhruddin Fahmi. Surat tersebut saat ini berada pada petugas pemeriksa.

Duta Besar Hamid Awaludin memberikan instruksi kepada stafnya di lapangan agar memberikan perlindungan yang maksimal kepada Nahkoda dan ABK WNI lainnya.

"Kita sangat bersyukur ternyata apa yang dilakukan Nahkoda adalah sebuah keterpaksaan, force major, dan bahkan sudah melakukan pengalihan tanggung jawab," ujar Dubes yang terus berusaha membantu warga Indonesia yang mengalami kesulitan. (U-ZG)***5***

(T.H-ZG/B/D009/D009) 24-02-2009 18:12:40

Tidak ada komentar: