Sabtu, 20 Maret 2010

WAKIL TETAP RI SERAHKAN SURAT KEPERCAYAN

WAKIL TETAP RI SERAHKAN SURAT KEPERCAYAN

London, 19/3 (ANTARA) - Wakil Tetap RI untuk PBB dan Organisasi Internasional lainnya di Wina, Austria, I Gusti Agung Wesaka Puja menyerahkan surat kepercayaan kepada Sekretaris Eksekutif Organisasi Perjanjian Pelarangan Percobaan Nuklir Secara Menyeluruh (Preparatory Commission for the Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty Organization/CTBTO), Tibor Toth.

Pensosbud KBRI/PTRI Wina, Djati Ismojo kepada ANTARA di London, Jumat mengatakan, acara tersebut berlangsung di Sekretariat CTBTO di Vienna International Center, Wina, Austria.

Dengan penyerahan surat kepercayaan tersebut, Dubes I Gusti Agung Wesaka Puja resmi memulai tugasnya sebagai Wakil Tetap RI (Watap RI) untuk CTBTO.

Dubes Toth menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Watap RI yang baru.

Toth juga mempresentasikan perkembangan terkini CTBTO dan program-program kerjasama CTBTO di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia.

Fokus utama program CTBTO di Indonesia, meliputi pendeteksian gempa, pengawasan aktivitas gunung berapi, penelitian radiasi dan studi atmosfer.

Watap RI berterima kasih atas penyambutan yang diberikan maupun terlaksananya berbagai kerja sama antara kedua belah pihak.

Watap RI juga memberi penghargaan atas kerja sama yang telah terlaksana terutama terkait dengan transmisi data gempa serta beroperasinya enam stasiun data CTBTO yang terdapat di Indonesia.

Kedua belah pihak menyepakati untuk melanjutkan berbagai inistiatif kerja sama yang telah dilaksanakan selama ini dan untuk menjajaki bentuk-bentuk kerja sama baru lainnya di masa mendatang.

CTBTO didirikan pada tahun 1996 di Wina, Austria sebagai organisasi interim untuk membangun rezim verifikasi Perjanjian Pelarangan Percobaan Nuklir Secara Menyeluruh (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT).

Pendirian CTBTO dimaksudkan sebagai persiapan berlakunya perjanjian tersebut, yang berhasil disepakati pada tahun 1996.

Perjanjian CTBT akan berlaku setelah 44 negara yang tertera dalam perjanjian. Sebagian negara yang menguasai teknologi nuklir pada saat disepakatinya perjanjian, telah menandatangani dan meratifikasinya.

Hingga kini, 35 dari 44 negara tersebut telah meratifikasinya, enam negara telah menandatangani, namun belum meratifikasinya (Amerika Serikat, Cina, Indonesia, Iran, Israel dan Mesir) dan tiga negara belum menandatangani dan meratifikasinya (India, Korea Utara dan Pakistan).

Secara keseluruhan, 182 negara telah menandatangani perjanjian dan 151 dari jumlah tersebut telah meratifikasinya.

CTBTO terdiri dari dua badan utama, yaitu Badan Pleno yang terdiri dari negara-negara Penandatangan Perjanjian (Preparatory Commission) dan Provisional Technical Secretariat (PTS) yang membantu Badan Pleno dalam pelaksanaan kegiatannya.

CTBTO memiliki anggaran tahunan yang besarnya mencapai 120.000.000 dolar AS dengan sumber dana utama yang berasal dari iuran negara-negara anggota. (U-ZG)
(T.H-ZG/B/S023/S023) 19-03-2010 14:24:38

Tidak ada komentar: