Rabu, 08 Januari 2014

PETISI

SUAMI GALANG PETISI BERKUMPUL BERSAMA KELUARGA

oleh ZEYNITA GIBBOMS
London, 31/12 (ANTARA) - Gary Smith, suami Annie Smith, wanita asal Indonesia mengalang petisi yang dimuat melalui situs change.org , dengan maksud agar sang istri yang bernama Indonesia Haryani Bakian dan putra mereka Keane River Smith yang berusia satu tahun bisa kembali hidup bersamanya di Inggris.

Suami Annie Smith, kepada ANTARA London, Selasa menyampaikan harapannya agar kasus yang menimpah mereka yaitu penolakan dari imigrasi Inggris yang tidak memberikan visa untuk sang istri dapat diselesaikan dan mereka bisa berkumpul kembali layaknya sebuah keluarga.

Petisi yang ditujukan kepada kantor imigrasi Inggris, UKBA Immigration berisikan agar " UKBA Immigration: allow my wife and son to come to England from Indonesia and for us to be a family again'

Gary Smith yang ditinggal di daerah Towcester, Inggris membuat petisi yang di muat di situs change.org membutuhkan banyak tandatangan sebelum petisi nya diserahkan ke Kantor imigrasi Inggris.

Sementara itu, Annie Smith, menceritakan kronologisnya yaitu pada tanggal 12 Juni 2012 lalu, Ia berangkat ke Uk dengan family visit visa yang berlaku dari tanggal 12 Juni hingga 12 Desember.

" Saya datang ke Inggris atas undangan mertua , dan kami tinggal bersama mertua karena pada saat itu saya tengah hamil muda," ujar Annie Smith yang memiliki nama asli Haryani Bakian.

Dikatakannya pada saat itu sang suami masih berada di Amerika Serikat sebelumnya pernah tinggal selama lima bulan di Indonesia bersama nya.

Pada tanggal 24 November Annie Simith melahirkan dan berupaya men cari tahu untuk mendapat short extension karena belum diperbolehkan pulang ke Indonesia oleh dokter dan bidan yang membantu persalinannya.

"Suami saya pun mencoba menghubungi anggota Parlemen dan kator pelayanan kependudukan atau citizen advice bureau dan pengacara tapi tidak banyak membantu karena kata Lawyer mereka akan proses masalahnya setelah tahun baru dan itu berarti visa nya sudah liwat.

Maka tak ada pilihan lain selain overstay,dan akhirnya baru meninggalkan UK pada tanggal 7 January, ujar Annie Smith.

Menurut Annie Smith, ia sempat di interogasi oleh petugas Imigrasi tetapi kemudian mengerti kenapa Ia "overstay " dan menyebutkan tidak akan ada masalah kalau pada satu saat nanti harus apply lagi karena baru habis melahirkan .

Pada bulan September 2013 , Annie Smith pun men coba apply family visa visit lagi karena suami belum bisa membawa nya dengan spouse visa karena pendapatan perbulannya dibawah ketentuan Imigrasi.

"Saya apply dengan syarat seperti yang ada di situs UKBA, dengan melengkapi dengan Rekening Bank, ,copy buku nikah dengan dua bahasa serta surat lainnya ".Saya apply dan hasilnya ternyata didalam amplop cuma pasport saya yang kosong dan secarik 'refusal note'dari UKBA diterimanya, " ujar Annie Smith.

Mereka menyebutkan saya bohong ,tidak jujur mengenai lamanya tinggal di UK,dan mereka juga menyebutkan point-point yang gagal di buktikan seperti mengenai pernikahan kami, kepemilikan properti, dan Rekening Bank yang tidak cukup dengan ketentuan.

Suami yang membantu mengisi formulir buat saya karena kesibukkan saya mengurus anak dan nulis tanggal di formulir itu sesuai dengan di visa tanggal 12juni-12 Desember padahal saya meninggalkan UK pada tanggal 7 Januari 2013.

Disitulah awal permasalahannya,karena kamipun tahu kalu UkBA bakalan tahu saya overstay dari stamp Bandara Sukarno Hatta. Disebutkan juga kalau tidak cukup bukti mengenai pernikahan saya,siapa yang saya kunjungi di UK,dan status Sponsor saya di UK exist tidaknya si sponsor.

Padahal sudah saya lampirkan copy buku nikah dengan dua bahasa ,invitation letter dari mertua,copy pasport suami. Intinya mereka menolak saya karena saya telah berbohong dan tidak puas dengan surat yang di lampirkan.

Suami Annie Smith pun menghubungi UKBA Bangkok meminta penjelasan mengenai penolakan ,dan mereka pun menjawab kalau saya bisa re-apply lagi anytime setelah semua persyaratan komplit.

Dikatakannya ia pun mengumpulkan bukti- bukti seperti album photo saat di Indo dan UK bersama family dan Rekening Bank ,surat keterangan dari GP juga surat properti yang sudah di translate oleh translater yang disumpah .

Pada tanggal 20 Desember 2013 saya dapat sms kalau saya bisa collect pasport saya di VFS dan saya pun berangkat ke Jakarta karena tinggal di kota lainnya dan hasilnya saya di banned selama 10 tahun.

"Mereka menyebutkan saya sudah berbohong di aplikasi pertama jadi saya di banned, padahal saya sudah minta maaf dan menjelaskan kenapa dulu sampai overstay tapi mereka tidak mengerti.Kalau saya boleh jujur saya sangat sedih," ujar Annie.

Saya tidak bisa membayangkan berjauhan dengan suami selama 10 tahun? lalu bagaimana dengan anak saya? saya ingin haknya dia dikembalikan bisa bersama ayah dan ibunya sebagaimana semestinya keluarga.

Bagaimana dia mau mengenal ayahnya kalau terpisah selama 10tahun dan berpikir kalau UKBA itu sadis tidak punya rasa perikemanusiaan sama sekali,saya tahu 'rules is rules'tapi tidak adakah toleransi sedikit saja dari mereka?

"Saya sedih karena merasa hak saya sebagi istri dan hak anak saya sebagai anak WN British diabaikan," demikian Annie Smith yang berupaya mencari keadilan agar bisa berkumpul bersama sang suami dari Inggris. (ZG
(T.H-ZG/B/M. Taufik/M. Taufik) 31-12-2013 18:59:29


Tidak ada komentar: