Kamis, 26 Maret 2015

WINA

INDONESIA DORONG KERJASAMA INTERNASIONAL ATASI NARKOBA

     Oleh Zeynita Gibbons
   London, 10/2 (Antara) - Duta Besar/Wakil Tetap RI Wina, Rachmat Budiman menegaskan  Indonesia terus mendorong masyarakat internasional meningkatkan kerjasama melalui pendekatan yang terintegrasi, dalam mengatasi persoalan narkoba.

        Counsellor Koordinator Fungsi Pensosbud dan Protkons KBRI/PTRI Wina, Dody Kusumonegoro, kepada Antara London, Selasa mengatakan pandangan tersebut disampaikan Duta Besar Rachmat Budiman pada sesi debat umum Sidang Commission on Narcotic Drugs (CND) Sesi ke-58 di Wina, Austria, yang berlangsung dari tanggal 9 sampai 17 Maret.

        Indonesia juga menekankan pentingnya  menerapkan upaya lebih serius dan komprehensif dalam menjamin penegakan hukum nasional yang efektif terhadap para bandar narkoba agar dapat dituntut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

        Untuk itu Indonesia terus dorong pendekatan berimbang dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba pada Sidang yang memiliki arti penting mengingat Sidang juga membahas persiapan Pertemuan Khusus Sidang Umum PBB (United Nations General Assembly Special Session / UNGASS).

        Konferensi Tingkat Tinggi tahun ini dihadiri  beberapa Menteri dan lebih dari 500 delegasi mewakili negara-negara anggota dan peninjau CND serta organisasi internasional dan NGO. Selain itu, pertemuan juga dihadiri  Executive Director UNODC, Yuri Fedotov dan Presiden INCB  Lochan Naidoo
   Pada kesempatan tersebut, Dubes Rachmat Budiman menyampaikan bahwa produksi, penyelundupan,dan penyalahgunaan narkoba telah menjadi masalah serius di Indonesia dan memiliki dampak negatif yang signifikan di bidang ekonomi, kesehatan publik dan sosial.

        Dikatakannya  penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah menjadi masalah serius dimana lebih dari empat juta orang menjadi korban, khususnya generasi muda. Para bandar narkoba telah menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan, dan jaringan mereka telah menyebar ke berbagai pelosok pedesaan.

        Dalam mengatasi permasalahan narkoba, Dubes  menggarisbawahi sejumlah upaya nasional yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia diantaranya melakukan pendekatan berimbang antara penegakan hukum yang lebih kuat terhadap para pelaku, yang dibarengi dengan upaya meningkatkan program rehabilitasi bagi pengguna Indonesia secara komprehensif dan terarah.

        Berbagai program komprehensif yang dilaksanakan antara lain program rehabilitasi yang terus dilaksanakan secara konsisten,program pasca-rehabilitasi guna membekali para pengguna narkoba dengan keahlian-keahlian praktis yang diperlukan dalam proses reintegrasi ke dalam masyarakat.

        Selain itu,  BNN, Polri, Menkumham, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Mahkamah Agung, dan Jaksa Agung juga telah menandatangani Peraturan Bersamatentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rahabilitasi pada tahun 2014, sebagai wujud komitmen Indonesia dalam membawa paradigma baru terkait perawatan pengguna narkoba.

        Delegasi RI pada pertemuan ini dipimpin Dubes Rachmat Budiman dan beranggotakan pejabat BNN, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan KBRI/PTRI Wina. Indonesia merupakan negara anggota CND untuk periode 2014 hingga 2017.

        CND merupakan organ utama PBB yang menangani masalah penyalahgunaan dan perdagangan gelapnarkotika dan obat-obatan terlarang. CND bertanggungjawab antara lain menetapkan program-program PBB terkait penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang implementasinya dilakukan oleh UN Office on Drugs and Crimes (UNODC).

        CND juga memiliki mandat untuk memutuskan usulan dan rekomendasi dari negara anggota dan World Health Organization (WHO) mengenai daftar zat-zat yang dikontrol atau dilarang peredarannya berdasarkan tiga Konvensi internasional tentang obat-obatan.

    ***2***


(T.H-ZG/B/P.H. Prabowo/P.H. Prabowo) 10-03-2015 07:39:13

Tidak ada komentar: