Jumat, 05 September 2014

AMNESTY

Amnesty minta presiden baru Joko Widodo wujudkan janji HAMnya

1 bulan lalu | Dibaca 7584 kali
Amnesty International adalah sebuah organisasi non-pemerintah internasional dengan tujuan mempromosikan seluruh HAM yang terdapat dalam Universal Declaration of Human Rights dan standar internasional lainnya (ANTARA News/Lukisatrio)
Jakarta (ANTARA News) - Amnesty International harapkan Presiden baru Joko Widodo mewujudkan janji-janji kampanyenya untuk memperbaiki situasi HAM Indonesia yang mencemaskan.

Harapan Amnesty Internasional itu disampaikan Direktur Asia Pasifik Amnesty International Richard Bennett dalam keterangan kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Joko Widodo, yang hari ini dikonfirmasikan sebagai pemenang pemilihan presiden 9 Juli, telah menjanjikan untuk mengutamakan urusan hak asasi manusia selama masa pemerintahannya termasuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran serius HAM di masa lalu, melindungi kebebasan beragama, mereformasi kepolisian dan membuka akses ke Papua bagi para pemantau internasional.

"Merupakan sesuatu yang membesarkan hati bahwa Presiden Joko Widodo telah berbicara tentang komitmennya untuk hak asasi manusia selama masa kampanye presiden; sekarang saatnya dia harus mewujudkannya," ujar Richard Bennett.

Menurut Richard Bennett, Pemerintahan yang baru memiliki kesempatan untuk membuka halaman baru menuju era di mana hak asasi manusia secara sejati dihormati di Indonesia.

Kemenangan Joko Widodo akan meningkatkan harapan banyak aktivis hak asasi manusia dan korban yang telah berjuang melawan impunitas selama bertahun-tahun harapan-harapan tersebut tidak bisa dihabisi.

Sebagai langkah paling awal, Amnesty Internasional yang berkedudukan di London, Inggris mendesak pemerintahan yang baru untuk mengambil evaluasi mendalam rekam jejak hak asasi manusia Indonesia selama dekade terakhir dan memformulasikan sebuah rencana aksi yang jelas. Yang juga penting, hal ini harus dilakukan bersama-sama dengan masyarakat sipil dan aktor-aktor penting lainnya.

Amnesty juga merekomendasi yang mempublikasikan sebuah agenda HAM untuk calon presiden ke depan Indonesia, menggarisbawahi delapan isu utama yang harus menjadi agenda teratas dari pemerintahan yang baru.

Agenda-agenda tersebut diantaranya melawan iklim impunitas bagi kejahatan-kejahatan masa lalu . Presiden harus menginstruksikan Jaksa Agung untuk menyelesaikan penyidikan terkait kejahatan di bawah hukum internasional, yang diterimanya dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan badan-badan lain, dan membawa para pelakunya ke muka hukum.

Lebih lanjut, sebuah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi harus dibentuk sesuai dengan standar-standar dan hukum internasional, yang juga bisa merekomendasikan upaya reparasi untuk memulihkan penderitaan para korban.

Penghormatan terhadap kebebasan beragama dan toleransi beragama jelas telah mengalami kemunduruan di beberapa tahun belakangan ini. Pemerintahan yang baru harus mencabut undang undang dan peraturan yang mendiskriminasi kelompok minoritas agama yang digunakan menjustifikasi gangguan dan serangan.

Amnesty International mendokumentasikan serangkaian pelanggaran HAM yang dilakukan oleh polisi, termasuk pembunuhan di luar hukum, penyiksaan dan bentuk-bentuk penganiayaan lainnya, dan penggunaan kekerasan dan sejata api yang berlebih atau tidak perlu.

Investigasi pidana atas pelanggaran HAM oleh polisi sangat jarang dilakukan, membuat banyak korban tanpa akses kepada keadilan dan reparasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus dibuat bekerja secara independen dari pemerintah, pengaruh politik, dan kepolisian itu sendiri. Mandatnya harus memperkuat institusi ini untuk, di antaranya, melakukan investigasi yang efektif dan membawa kasus-kasus langsung ke Jaksa Penuntut.

Selain itu perlunya Pembebasan tahanan nurani, puluhan tahanan nurani, khususnya yang berasal dari Papua dan Maluku, masih ada di balik penjara karena aktivitas politik damai mereka di Indonesia, dan harus segara dibebaskan.

Pemenjaraan mereka yang terus berlangsung menjadi penanda terus tidak dihormatinya kebebasan berekspresi di sebagian wilayah di Indonesia. Amnesty International juga menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk membuka akses secara bebas dan tanpa halangan ke Papua bagi para pemantau internasional, termasuk Organisasi Non-Pemerintah dan jurnalis asing, sebagaimana yang dijanjikannya pada saat kunjungannya ke Papua di masa kampanye presiden.

Diharapkan presiden baru juga dapat mempromosi dan perlindungan HAM di ASEAN. Indonesia, yang memiliki GDP tertinggi di kawasan ini dan menjadi tuan rumah markas Persatuan Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) di Jakarta, secara cepat muncul menjadi pemimpin di Asia Tenggara.

Presiden Indonesia harus mengambil peran ini secara serius dan membuat contoh bagi para tetangganya, dan dunia tentang hak asasi manusia.

Indonesia telah memainkan peran positif dalam membentuk badan HAM kunci ASEAN sejak 2007, komitmen ini harus terus dilakukan di bawah pemerintahan yang baru, secara khusus untuk memperkuat Komisi HAM Antar-Negara ASEAN (AICHR) untuk menjadi badan yang kuat dan benar-benar independen yang melindungi dan mempromosikan HAM di kawasan ini. (ZG)

Tidak ada komentar: