Minggu, 07 Oktober 2018

RUSIA



RI-RUSIA SEPAKAT BERANTAS ANCAMAN EKSTREMISME DAN ISIS
Zeynita Gibbons

London, 6/10 (Antara) - Rusia dan Indonesia sepakat untuk memberantasan kejahatan teroris, ekstrimisme, narkotika, korupsi, pencucian uang dan berbagai jenis kejahatan transnasional lainnya serta ISIS.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo dan Jaksa Agung Federasi Rusia Yury Y. Chaika yang juga dihadiri Dubes RI untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus M. Wahid Supriyadi pada 3 Oktober lalu di Moskow.

Sekretaris Pertama Fungsi Pebsosbud KBRI Moskow, Enjay Diana kepada Antara London, Jumat (5/10) mengatakan dalam pertemuan itu juga 
telah ditandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Kejaksaan Agung Federasi Rusia di Moskow.

Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen saling dukung dan penguatan kerja sama yang dilandaskan pada hubungan persahabatan RI-Rusia yang baik.

Dalam pertemuan bilateral, Jaksa Agung RI dan Jaksa Agung Rusia mencatat beberapa bentuk kejahatan yang perlu mendapat perhatian kedua negara antara lain, kejahatan teroris, ekstrimisme, narkotika, korupsi, pencucian uang dan berbagai jenis kejahatan transnasional lainnya.

Jaksa Agung RI mengusulkan sejumlah program kerja sama, antara lain pertukaran Jaksa kedua negara, dan dialog kerja sama, seperti pemberantasan narkotika dan ancaman ekstremisme, serta ISIS.

Yury Y. Chaika mencatat, Rusia dan Indonesia memiliki banyak kesamaan dan potensi besar untuk keberhasilan pengembangan dialog, termasuk masalah hukum dan penegakan hukum. Jaksa Agung Rusia menegaskan kesiapan Rusia untuk membahas isu-isu pemberantasan narkotika, ekstremisme dan penanggulangan ancaman ISIS.

Jaksa Agung Rusia mengatakan untuk melawan kejahatan transnasional diperlukan mitra yang dapat diandalkan.

Selain itu, untuk melawan terorisme, korupsi, kejahatan teknologi tinggi, perdagangan obat-obatan terlarang dan ancaman modern lainnya, tidak hanya mengkonsolidasikan upaya-upaya, tetapi juga perlu mengadopsi praktik-praktik terbaik satu sama lainnya.

Dalam pertemuan, Jaksa Agung Rusia juga menyampaikan ucapan bela sungkawa dan keprihatinan Pemerintah dan masyarakat Rusia terkait bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Dubes Wahid menyambut baik penandatangan perjanjian ini. Dikatakannya kerja sama Kejaksaan Agung kedua negara telah terjalin hampir 12 tahun sejak penandatangan Nota Saling Pengertian antara Kejaksaan Agung kedua negara pada 1 Desember 2006.

Seiring dengan perkembangan terkini dalam legislasi kedua negara, kedua pihak sepakat membentuk perjanjian kerja sama baru untuk menetapkan arah utama dan penguatan kerja sama.

Selain pertemuan dengan Jaksa Agung Rusia di Moskow, pada 4 Oktober, Jaksa Agung RI juga berkunjung ke St. Petersburg bertemu dengan Jaksa Tinggi St. Petersburg, Sergey Ivanovich Litvinenko dan Konsul Kehormatan RI di St. Petersburg dan Leningrad Region, Valery A. Radchenko.

***2*** (ZG)  
(T.H-ZG/B/C. Hamdani/C. Hamdani) 06-10-2018 07:53:34



Sent from Yahoo Mail for iPhone

Tidak ada komentar: