Minggu, 19 April 2009

DEMOKRAT MEROKET DI BRUSEL

Pemilu-- PARTAI DEMOKRAT MEROKET SISIHKAN PDIP DI BRUSEL

London 19/4 (ANTARA) - Partai Demokrat mengukuhkan posisi kuat di Brussel, Belgia dengan merebut 101 suara dari 279 total suara sah amplop yang dikembalikan pemilih.

Perhitungan suara yang dikirim per pos berlangsung tertib di Brussels disaksikan Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa (UE), Nadjib Riphat Kesoema, Sabtu malam.

Counsellor Pensosbud/Diplik ,PLE Priatna kepada koresponden Antara London, Minggu mengatakan perhitungan berakhir pukul 24.00 waktu setempat.

Chandra Yadi, saksi dari PKS seusai perhitungan berlangsung mengatakan bahwa pelaksanaan perhitungan suara di Brusel berjalan lancar.

Mulai dari awal sosialisasi yang berlangsung delapan kali di Belgia dan Luksemburg ini, sosialisasi diarahkan untuk mempermudah pemilih menggunakan hak pilihnya secara baik, ujar Chandra Yadi.

Partai Demokrat mengukuhkan posisi kuat di Brussel. Partai Demokrat (PD) merebut mayoritas 101 atau 36,2 persen suara dari 279 total suara sah amplop yang dikembalikan pemilih.

PDIP meraih 41 suara, PKS 28 suara. PDS mendapat 26 suara. Golkar 25 suara, PPP sembilan suara. PAN dan Partai Buruh masing masing tujuh suara.

Sedangkan partai baru Gerindra dan Hanura masing-masing meraih tiga suara. Partai lain mendapat dukungan di bawah itu, dan bahkan sama sekali tidak menarik dukungan pemilih, demikian catatan Priatna .
Jumlah total kertas suara yang dikembalikan sebanyak 302 amplop. Surat suara tidak sah berjumlah 23 surat suara.

Satu surat suara amplop dikembalikan, nama dan alamat tidak dikenal serta 40 amplop setelah dibuka dinyatakan tidak sah karena tidak melampirkan lembar C4LN.

Para pemilih yang mengirimkan via pos menyebutkan prasyarat melampirkan lembar kertas C4LN membuat pemilu melalui pos tidak praktis.

Sekitar 14,3 persen pemilih kehilangan hak suaranya, hanya karena masalah administratif yang sepele seperti ini.

Lembar terpisah yang tercecer dan kelupaan dimasukkan kembali oleh pemilih, seyogianya tidak menghilangkan hak politik seorang warga negara untuk berpartisipasi menentukan pilihan politiknya.

Regulasi yang ruwet membuat cacat gairah rakyat berdemokrasi, ungkap seorang peserta pemilih yang lupa melampirkan C4LN, yang tidak mau disebut namanya, demikian PLE Priatna, Koordinator Fungsi Pensosbud Diplik KBRI Brussels.(***1***

ZG/B/A011)

Tidak ada komentar: