Minggu, 28 Agustus 2016

WINA

INDONESIA: KORUPTOR BERMANUVER PERTAHANKAN ASETNYA DI LN 
     Zeynita Gibbons
   London, 26/8 (Antara) - Upaya Pemerintah RI untuk mengejar dan mengembalikan aset hasil korupsi di luar negeri terkendala perlawanan dari para pelaku korupsi untuk mempertahankan asetnya dan menghindari proses hukum dengan bekerjasama dengan para investor petualang (adventurer investors).

        Delegasi RI menyampaikan pandangan pada hari pertama Pertemuan ke-10 Kelompok Kerja Pemulihan Aset (the 10th Meeting of the Open Ended Intergovernmental Working Group on Asset Recovery) di Wina, Austria, demikian Sekretaris Pertama Politik KBRI/PTRI Wina, Indra Rosandry kepada Antara London, Jumat.
        Upaya dikenal dengan istilah 'forum shopping' dilakukan pelaku tindak pidana korupsi dan juga 'adventurer investors' untuk menggugat pemerintah melalui forum peradilan asing maupun arbitrase internasional atas aset-asetnya yang dibekukan.
        Mengingat dampak buruk bagi upaya pemulihan aset, Delegasi RI mengajak negara-negara pihak pada UNCAC untuk tidak tinggal diam terhadap berbagai upaya perlawanan yang dilakukan para pelaku tindak pidana korupsi dan adventurer investors tersebut.
        Untuk itu, Delegasi RI menekankan pentingnya kemauan politik dan komitmen nyata negara atau yurisdiksi lokasi aset hasil tindak pidana itu ditempatkan dalam membantu negara yang memerlukan bantuan.
        Pada kesempatan ini, Delegasi RI  mengucapkan apresiasi kepada negara dan yurisdiksi asing yang selama ini turut mendukung dan membantu upaya 'asset recovery' yang dilakukan Pemerintah RI.
        Beberapa delegasi negara pada pertemuan antara lain Kuwait, RRT, Afrika Selatan, Nigeria, Lebanon, Rumania, Pakistan, Iran, Algeria, Saudi Arabia, dan Bangladesh juga memiliki pandangan yang sejalan dengan Delegasi RI.
        Pertemuan ke-10 Kelompok Kerja Pemulihan Aset yang berlangsung hingga 25 Agustus  tersebut dihadiri lebih dari 300 delegasi dari 97 Negara Pihak, serta wakil dari organisasi regional dan internasional.
        Kelompok kerja  dibentuk untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan pengalaman di antara negara mengenai tindakan dan kebijakan pemulihan aset terkait implementasi UNCAC.

        Delegasi Indonesia pada pertemuan dipimpin Duta Besar/Watap RI Wina beranggotakan wakil Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KBRI/PTRI Wina.(ZG)***2****


(T.H-ZG/B/M.A. Iskandar/M.A. Iskandar) 26-08-2016 19:01:07

Tidak ada komentar: