Minggu, 25 November 2012

"SHIPMENT TEST"

KESIAPAN "SHIPMENT TEST" KERAJINAN KAYU KE UE DITINJAU

London, 22/11 (ANTARA) - Dubes RI untuk Brussel, Arif Havas Oegroseno bersama wakil dari Kementerian Kehutanan RI, Perwakilan Multistakeholder Forestry Programe (MFP) dan instansi terkait melihat kesiapan "shipment test" industri kerajinan kayu Indonesia yang akan diekspor ke Uni Eropa (UE) di Gianyar, Bali.

Kunjungan ke sentra industri kerajinan kayu itu dalam kerangka "Forest Law Enforcement Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement" (FLEGT-VPA) antara UE dengan Indonesia, demikian keterangan Dubes Arif Havas Oegroseno yang diterima di London, Kamis.

Kayu Indonesia berhasil mendapatkan sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk bisa masuk ke pasar Uni Eropa yang ditandatangi Menteri Kehutanan dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Karel de Gucht, tahun lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Dubes mendapatkan penjelasan langsung tentang kesiapan percobaan pengapalan industri kerajinan kayu di Bali umumnya dan di Gianyar khususnya untuk tujuan ekspor serta melihat langsung proses pengolahan dan pembuatan industri kerajinan kayu yang telah dan sedang dalam proses mendapatkan sertifikat SVLK.

Dubes menekankan agar produk industri kerajinan Indonesia yang diekspor khususnya ke Uni Eropa, disertai dengan stiker khusus yang telah memiliki sertifikat V-legal yang dikenal dengan SVLK untuk membuktikan bahwa kayu yang dipergunakan adalah berasal dari kayu legal.

Dikatakannya hal ini diperlukan untuk membedakan dengan hasil produk industri kerajinan kayu negara lainnya yang memasuki pasar Uni Eropa. Dengan adanya stiker tersebut, maka akan meningkatkan nilai tambah produk Indonesia.

Melalui stiker tersebut para pembeli di Eropa memiliki dua opsi yaitu membeli produk industri kayu yang legal atau kayu yang illegal. Dengan demikian, Indonesia akan mendapatkan manfaat yang optimal dari adanya FLEGT-VPA Indonesia-Uni Eropa.

***2***
(Tz.ZG)
(T.H-ZG/C/S004/S004) 22-11-2012 09:30:18

Tidak ada komentar: