Tiga KBRI di Eropa Fasilitasi WNI di Polandia kembali ke tanah air
News ID: 981988
London (ANTARA) -
Sebanyak 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Polandia dan seorang mahasiswa yang menempuh pendidikan S2 di Kota Dorm Poznan, Polandia setelah menempuh perjalanan selama lima jam menempuh jarak 520 km dari kota Warsawa ke kota Kustryn, Polandia dan dilanjutkan kereta dari Jerman akhirnya tiba di internasional Schiphol di Belanda.
WNI langsung ditangani KBRI Den Haag dengan penyediaan penjemputan di bandara, penyediaan tempat penginapan, konsumsi, pemeriksaan suhu tubuh, masker, sarung tangan dan hand sanitizer untuk memastikan kesehatan para WNI sebelum kembali ke tanah air.
Counsellor Fungsi Pensosbud KBRI Denhaag, Fery Iswandy kepada Antara London, Sabtu menyebutkan dari hasil pemantauan KBRI Den Haag, para WNI tampak sehat dan tidak menunjukkan gejala-gejala yang mengindikasikan memiliki masalah kesehatan.
Wabah Covid-19 di Eropa hingga kini belum dapat dikendalikan dan memberikan dampak yang cukup besar bagi kehidupan para Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun mahasiswa Indonesia yang tengah menyelesaikan pendidikannya di Eropa.
Kepulangan 18 orang WNI dimaksud terpaksa dilakukan karena adanya kebijakan lockdown sejak tanggal 15 Maret lalu yang dilakukan oleh Pemerintah Polandia. Perwakilan RI di Warsawa, Polandia langsung mengambil tindakan cepat untuk memberikan perlindungan WNI dengan melakukan penampungan bagi mereka sejak tanggal 9 April lalu.
Proses pemulangan WNI tersebut juga harus ditempuh menggunakan transportasi darat dari Polandia, Jerman dan Belanda setelah tiket pesawat yang dibeli pada tanggal 12 April dibatalkan oleh pihak maskapai KLM karena adanya penutupan bandara di Jerman bagi maskapai tersebut.
Para WNI menempuh perjalanan selama lima jam dengan jarak tempuh 520 km dari kota Warsawa ke kota Kustryn, Polandia Barat pada tanggal 16 April lalu. Di hari yang sama, perjalanan dilanjutkan dari kota Kustryn menuju kota Osnabruck Hbf, Jerman selama 4,5 jam dengan jarak tempuh 512 km.
Di Jerman, para WNI langsung ditangani KBRI Berlin untuk persiapan kelanjutan perjalanan darat para WNI tersebut dengan menggunakan kereta api dari Osnambruc Hbf menuju bandara internasional Schiphol, Belanda.
Setelah tiba di bandara internasional Schiphol di Belanda pada tanggal 16 April, para WNI langsung ditangani KBRI Den Haag dengan penyediaan penjemputan di bandara, penyediaan tempat penginapan, konsumsi, pemeriksaan suhu tubuh, masker, sarung tangan dan hand sanitizer untuk memastikan kesehatan para WNI sebelum kembali ke tanah air.
Setelah bermalam di Belanda selama satu malam, pada hari Jumat mereka bertolak ke Indonesia dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Pemulangan ke-18 WNI dari Polandia tersebut berhasil dilaksanakan dengan lancar dan baik berkat kerja sama yang erat dan koordinasi yang baik antara KBRI Warsawa, KBRI Berlin dan KBRI Den Haag.
Upaya ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah RI di luar negeri melalui Perwakilan RI dalam rangka memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia dimanapun berada dan guna memastikan kehadiran negara bagi masyarakat Indonesia membutuhkan.
(ZG)
Sebanyak 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Polandia dan seorang mahasiswa yang menempuh pendidikan S2 di Kota Dorm Poznan, Polandia setelah menempuh perjalanan selama lima jam menempuh jarak 520 km dari kota Warsawa ke kota Kustryn, Polandia dan dilanjutkan kereta dari Jerman akhirnya tiba di internasional Schiphol di Belanda.
WNI langsung ditangani KBRI Den Haag dengan penyediaan penjemputan di bandara, penyediaan tempat penginapan, konsumsi, pemeriksaan suhu tubuh, masker, sarung tangan dan hand sanitizer untuk memastikan kesehatan para WNI sebelum kembali ke tanah air.
Counsellor Fungsi Pensosbud KBRI Denhaag, Fery Iswandy kepada Antara London, Sabtu menyebutkan dari hasil pemantauan KBRI Den Haag, para WNI tampak sehat dan tidak menunjukkan gejala-gejala yang mengindikasikan memiliki masalah kesehatan.
Wabah Covid-19 di Eropa hingga kini belum dapat dikendalikan dan memberikan dampak yang cukup besar bagi kehidupan para Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun mahasiswa Indonesia yang tengah menyelesaikan pendidikannya di Eropa.
Kepulangan 18 orang WNI dimaksud terpaksa dilakukan karena adanya kebijakan lockdown sejak tanggal 15 Maret lalu yang dilakukan oleh Pemerintah Polandia. Perwakilan RI di Warsawa, Polandia langsung mengambil tindakan cepat untuk memberikan perlindungan WNI dengan melakukan penampungan bagi mereka sejak tanggal 9 April lalu.
Proses pemulangan WNI tersebut juga harus ditempuh menggunakan transportasi darat dari Polandia, Jerman dan Belanda setelah tiket pesawat yang dibeli pada tanggal 12 April dibatalkan oleh pihak maskapai KLM karena adanya penutupan bandara di Jerman bagi maskapai tersebut.
Para WNI menempuh perjalanan selama lima jam dengan jarak tempuh 520 km dari kota Warsawa ke kota Kustryn, Polandia Barat pada tanggal 16 April lalu. Di hari yang sama, perjalanan dilanjutkan dari kota Kustryn menuju kota Osnabruck Hbf, Jerman selama 4,5 jam dengan jarak tempuh 512 km.
Di Jerman, para WNI langsung ditangani KBRI Berlin untuk persiapan kelanjutan perjalanan darat para WNI tersebut dengan menggunakan kereta api dari Osnambruc Hbf menuju bandara internasional Schiphol, Belanda.
Setelah tiba di bandara internasional Schiphol di Belanda pada tanggal 16 April, para WNI langsung ditangani KBRI Den Haag dengan penyediaan penjemputan di bandara, penyediaan tempat penginapan, konsumsi, pemeriksaan suhu tubuh, masker, sarung tangan dan hand sanitizer untuk memastikan kesehatan para WNI sebelum kembali ke tanah air.
Setelah bermalam di Belanda selama satu malam, pada hari Jumat mereka bertolak ke Indonesia dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Pemulangan ke-18 WNI dari Polandia tersebut berhasil dilaksanakan dengan lancar dan baik berkat kerja sama yang erat dan koordinasi yang baik antara KBRI Warsawa, KBRI Berlin dan KBRI Den Haag.
Upaya ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah RI di luar negeri melalui Perwakilan RI dalam rangka memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia dimanapun berada dan guna memastikan kehadiran negara bagi masyarakat Indonesia membutuhkan.
(ZG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar