KBRI Praha Bantu WNI Terkait Corona Pastikan Negara Hadir
News ID: 961193
London (ANTARA) -
KBRI Praha memberikan bantuan logistik kepada hampir 200 orang WNI di Ceko khususnya kalangan pelajar dan pekerja migran Indonesia (PMI) sejak merebaknya pandemi COVID-19 di Republik Ceko, dan adanya kebijakan yang diambil Pemerintah Ceko untuk menghentikan pandemi di negara tersebut.
Duta Besar RI Praha Kenssy D. Ekaningsih dalam keterangan yang diterima Antara London, Jumat mengatakan pemberian bantuan logistik tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi warganya, termasuk WNI di luar negeri. “Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Indonesia, merupakan kewajiban KBRI Praha untuk memastikan kehadiran negara dengan memberikan bantuan yang diperlukan WNI di Ceko pada masa-masa yang sulit ini,” ujarnya.
Guna memastikan lebih jauh kehadiran negara, KBRI Praha juga secara berkala menyampaikan perkembangan informasi terkait pandemi di Ceko kepada WNI di Ceko, khususnya mengenai kebijakan Pemerintah Ceko, dengan mengoptimalkan penggunaan media sosial yang dikelola KBRI Praha.
Bantuan logistik yang diberikan tersebut antara lain berupa bahan pangan, vitamin C dan masker. Bantuan diberikan sejak Ceko mulai memberlakukan lockdown pada 16 Maret lalu , dan berlanjut hingga sekarang.
Kebijakan Pemerintah Ceko untuk melarang warga asing masuk ke Ceko dan menutup berbagai fasilitas publik menyebabkan banyak industri bidang jasa yang menghentikan operasionalnya, antara lain hotel, spa dan restoran. Sementara banyak PMI yang bekerja di sektor jasa, sehingga penghasilan para PMI tersebut terdampak secara signifikan.
Di Ceko terdapat sekitar 300 WNI yang umumnya terdiri dari kalangan pelajar, PMI dan profesional.
KBRI Praha juga secara berkala menyampaikan informasi dan kebijakan yang diambil Pemerintah Indonesia terkait pandemi COVID-19 di tanah air yang perlu diketahui oleh WNI di Ceko.
Selain memberikan bantuan logistik, KBRI Praha juga telah memfasilitasi kepulangan beberapa PMI ke tanah air pada 6 April. Fasilitasi tersebut dilakukan dengan mengikuti protokol yang diterapkan di Indonesia, di mana para PMI tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari setelah ketibaan di Indonesia.(ZG)
KBRI Praha memberikan bantuan logistik kepada hampir 200 orang WNI di Ceko khususnya kalangan pelajar dan pekerja migran Indonesia (PMI) sejak merebaknya pandemi COVID-19 di Republik Ceko, dan adanya kebijakan yang diambil Pemerintah Ceko untuk menghentikan pandemi di negara tersebut.
Duta Besar RI Praha Kenssy D. Ekaningsih dalam keterangan yang diterima Antara London, Jumat mengatakan pemberian bantuan logistik tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi warganya, termasuk WNI di luar negeri. “Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Indonesia, merupakan kewajiban KBRI Praha untuk memastikan kehadiran negara dengan memberikan bantuan yang diperlukan WNI di Ceko pada masa-masa yang sulit ini,” ujarnya.
Guna memastikan lebih jauh kehadiran negara, KBRI Praha juga secara berkala menyampaikan perkembangan informasi terkait pandemi di Ceko kepada WNI di Ceko, khususnya mengenai kebijakan Pemerintah Ceko, dengan mengoptimalkan penggunaan media sosial yang dikelola KBRI Praha.
Bantuan logistik yang diberikan tersebut antara lain berupa bahan pangan, vitamin C dan masker. Bantuan diberikan sejak Ceko mulai memberlakukan lockdown pada 16 Maret lalu , dan berlanjut hingga sekarang.
Kebijakan Pemerintah Ceko untuk melarang warga asing masuk ke Ceko dan menutup berbagai fasilitas publik menyebabkan banyak industri bidang jasa yang menghentikan operasionalnya, antara lain hotel, spa dan restoran. Sementara banyak PMI yang bekerja di sektor jasa, sehingga penghasilan para PMI tersebut terdampak secara signifikan.
Di Ceko terdapat sekitar 300 WNI yang umumnya terdiri dari kalangan pelajar, PMI dan profesional.
KBRI Praha juga secara berkala menyampaikan informasi dan kebijakan yang diambil Pemerintah Indonesia terkait pandemi COVID-19 di tanah air yang perlu diketahui oleh WNI di Ceko.
Selain memberikan bantuan logistik, KBRI Praha juga telah memfasilitasi kepulangan beberapa PMI ke tanah air pada 6 April. Fasilitasi tersebut dilakukan dengan mengikuti protokol yang diterapkan di Indonesia, di mana para PMI tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari setelah ketibaan di Indonesia.(ZG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar