Diaspora di Prancis Sambut Positif Pendanaan Pembangunan Diaspora Bond
News ID: 1118268
London (ANTARA) -
Kedutaan besar Indonesia (KBRI) di Paris bekerja sama dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan telah menyelenggarakan sosialisasi Diaspora Bond (DB) secara virtual, Kamis (28/5)
Acara yang dibuka Dubes Indonesia di Prancis, Arrmanatha Nasir, dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu RI, Luky Alfirman, bertujuan untuk mengenalkan dan memasarkan surat utang negara Diaspora Bond yang rencananya akan diterbitkan pemerintah pada tahun 2020.
Pensosbud KBRI Paris, Jane Runkat kepada Antara London, Jumat menyebutkan dalam pertemuan tersebut Dubes menyampaikan dampak multidimensional dari pandemi COVID-19 sangat besar terhadap perekonomian global, yang mengancam terjadinya kemunduran dari berbagai capaian pembangunan ekonomi.
Dikatakannya berbagai negara, termasuk Indonesia, telah mengeluarkan program stimulus guna mendukung penanganan COVID-19 dan mengurangi dampak negatif terhadap, perekonomian, pembangunan dan masyarakat.
Dikatakannya diaspora Indonesia di Prancis dapat mendukung upaya pemerintah mengatasi dampak COVID-19 dan pembangunan nasional dengan berinvestasi dalam Diaspora Bond untuk membiayai stimulus dan program pembangunan nasional. “Berinvestasi dalam Diaspora Bond, bukan saja merupakan opsi investasi yang aman dan menguntungkan, namun juga merupakan kontribusi diaspora Indonesia di Prancis dalam membantu pendanaan pembangunan nasional dan penanganan dampak COVID-19 di dalam negeri,” ujar Dubes Arrmanatha.
Sementara itu Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, menyampaikan bahwa biaya untuk program penanganan dampak COVID-19 tahap pertama mencapai 405 trilyun rupiah. Besarnya kebutuhan biaya penanganan COVID-19 akan memperbesar defisit APBN. Pemenuhan kekurangan anggaran salah satunya akan dicarikan melalui penerbitan obligasi, termasuk Diaspora Bond.
Tujuan penerbitan Diaspora Bond adalah untuk mengatasi cash-mismatch dalam APBN, melalui pengelolaan portfolio utang negara. Ditengah situasi ekonomi yang terus memburuk, yang menyebabkan pendapatan negara dari pajak terus menurun, sedangkan pengeluaran untuk mendukung program penaganan COVID-19 dan pembangunan nasional semakin besar.
Diaspora Indonesia di Prancis memberikan tanggapan yang positif terhadap rencana diterbitkannya Diaspora Bond. Bagi diaspora Indonesia di Prancis, Diaspora Bond dapat menjadi opsi investasi yang menarik. Suku bunga bank di Prancis, seperti beberapa negara maju lainnya sangat rendah. Diaspora Bond memberikan return on investment atau pendapatan investasi yang lebih tinggi dari suku bunga di Prancis. Selain itu, rating surat utang yang diterbitkan Pemerintah Indonesia juga merupakan investment grade.
Diaspora Bond nantinya dapat dibeli oleh diapora WNI dan diaspora Indonesia WNA yang memiliki Identitas Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN). Pemesanan dapat dilakukan secara on-line melalui platform E-SBN dan pembayaran dapat dilakukan melalui bank.
Diaspora bond rencananya memiliki tenor tiga tahun, dengan tingkat bunga secara fixed, tidak bisa dipindahtangankan (non-tradable), dan tanpa early redemption. (ZG)
Kedutaan besar Indonesia (KBRI) di Paris bekerja sama dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan telah menyelenggarakan sosialisasi Diaspora Bond (DB) secara virtual, Kamis (28/5)
Acara yang dibuka Dubes Indonesia di Prancis, Arrmanatha Nasir, dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu RI, Luky Alfirman, bertujuan untuk mengenalkan dan memasarkan surat utang negara Diaspora Bond yang rencananya akan diterbitkan pemerintah pada tahun 2020.
Pensosbud KBRI Paris, Jane Runkat kepada Antara London, Jumat menyebutkan dalam pertemuan tersebut Dubes menyampaikan dampak multidimensional dari pandemi COVID-19 sangat besar terhadap perekonomian global, yang mengancam terjadinya kemunduran dari berbagai capaian pembangunan ekonomi.
Dikatakannya berbagai negara, termasuk Indonesia, telah mengeluarkan program stimulus guna mendukung penanganan COVID-19 dan mengurangi dampak negatif terhadap, perekonomian, pembangunan dan masyarakat.
Dikatakannya diaspora Indonesia di Prancis dapat mendukung upaya pemerintah mengatasi dampak COVID-19 dan pembangunan nasional dengan berinvestasi dalam Diaspora Bond untuk membiayai stimulus dan program pembangunan nasional. “Berinvestasi dalam Diaspora Bond, bukan saja merupakan opsi investasi yang aman dan menguntungkan, namun juga merupakan kontribusi diaspora Indonesia di Prancis dalam membantu pendanaan pembangunan nasional dan penanganan dampak COVID-19 di dalam negeri,” ujar Dubes Arrmanatha.
Sementara itu Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, menyampaikan bahwa biaya untuk program penanganan dampak COVID-19 tahap pertama mencapai 405 trilyun rupiah. Besarnya kebutuhan biaya penanganan COVID-19 akan memperbesar defisit APBN. Pemenuhan kekurangan anggaran salah satunya akan dicarikan melalui penerbitan obligasi, termasuk Diaspora Bond.
Tujuan penerbitan Diaspora Bond adalah untuk mengatasi cash-mismatch dalam APBN, melalui pengelolaan portfolio utang negara. Ditengah situasi ekonomi yang terus memburuk, yang menyebabkan pendapatan negara dari pajak terus menurun, sedangkan pengeluaran untuk mendukung program penaganan COVID-19 dan pembangunan nasional semakin besar.
Diaspora Indonesia di Prancis memberikan tanggapan yang positif terhadap rencana diterbitkannya Diaspora Bond. Bagi diaspora Indonesia di Prancis, Diaspora Bond dapat menjadi opsi investasi yang menarik. Suku bunga bank di Prancis, seperti beberapa negara maju lainnya sangat rendah. Diaspora Bond memberikan return on investment atau pendapatan investasi yang lebih tinggi dari suku bunga di Prancis. Selain itu, rating surat utang yang diterbitkan Pemerintah Indonesia juga merupakan investment grade.
Diaspora Bond nantinya dapat dibeli oleh diapora WNI dan diaspora Indonesia WNA yang memiliki Identitas Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN). Pemesanan dapat dilakukan secara on-line melalui platform E-SBN dan pembayaran dapat dilakukan melalui bank.
Diaspora bond rencananya memiliki tenor tiga tahun, dengan tingkat bunga secara fixed, tidak bisa dipindahtangankan (non-tradable), dan tanpa early redemption. (ZG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar