Rabu, 06 Agustus 2008

ANGGOTA DEWAN UPU

INDONESIA JADI ANGGOTA DUA DEWAN UPU DI JENEWA


London, 7/8 (ANTARA) - Indonesia terpilih kembali sebagai anggota dua dewan bergengsi pada organisasi pos sedunia (Universal Postal Union/UPU) yaitu Council of Administration (CA) dan Postal Operations Council (POC) untuk periode kedua kalinya (2008-2012) pada pemilihan yang dilakukan dalam Kongres ke-24 UPU di Jenewa, Rabu.


Kongres UPU ke-24 yang berlangsung sejak tanggal 23 Juli hingga 12 Agustus mendatang dihadiri 171 negara anggota UPU, demikian Muhammad K. Koba, Sekretaris Kedua PTRI Jenewa kepada koresponden ANTARA London, Kamis.


Dia mengatakan, dalam pemilihan anggota CA, Indonesia yang termasuk dalam kelompok negara-negara Southern Asia Oceania, memperoleh suara dukungan terbanyak ke-5 dari 10 negara dalam wilayah geografis tersebut yang terpilih menjadi anggota CA.


Sementara itu, untuk pemilihan POC dengan komposisi negara industri dan negara berkembang, Indonesia memperoleh dukungan suara terbanyak ke-21 dari 40 negara yang terpilih menjadi anggota POC.


Menurut Muhammad K. Koba, keberhasilan Indonesia terpilih dalam dua badan UPU tersebut tidak terlepas dari upaya penggalangan dukungan yang dilakukan secara intensif oleh seluruh Delegasi RI pada Kongres Ke-24 UPU di Jenewa.


Penggalangan dilakukan dengan mengadakan serangkaian pertemuan bilateral pada tingkat Ketua Delegasi (Menteri) negara anggota UPU, termasuk oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI, didampingi Dubes/Dewatapri I PTRI Jenewa serta oleh Sekjen dan Dirjen Postel Depkominfo.

Selain itu, juga dilaksanakan resepsi yang mengundang delegasi negara-negara anggota UPU.


Pada acara resepsi tersebut Dirjen UPU, Mr. Edouard Dayan dalam sambutannya sangat menghargai peran Indonesia dalam organisasi perposan dunia.


Dalam struktur organisasi UPU, CA terdiri dari 41 negara dan mengadakan pertemuan setahun sekali di Markas Besar UPU di Bern, Swiss. CA secara umum memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi kelangsungan kegiatan UPU dan mengkaji isu-isu perizinan, hukum, dan peraturan serta administrasi.


POC merupakan organ operasional dan teknik UPU yang terdiri dari 40 anggota serta memiliki tugas dan tanggung jawab atas aspek komersial, ekonomi, dan operasional dari jasa pos internasional.


Bagi Indonesia, menjadi anggota CA sangat penting untuk dapat ikut menentukan arah organisasi bagi kemajuan dan kepentingan pos nasional.


Sementara itu, dengan menjadi anggota POC, Indonesia dapat terus memonitor perkembangan yang bertalian dengan penerbitan aturan perundangan yang mengatur operasional pos agar tidak merugikan kegiatan pos di Indonesia termasuk dalam konteks kerjasama antar negara di masa mendatang, dan pemanfaatan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi di bidang pos.


Kongres UPU ke-24 itu sedianya diadakan di Nairobi, Kenya. Namun karena pertimbangan situasi keamanan di Kenya, maka Kongres dipindahkan ke Jenewa, demikian Muhammad K. Koba. ***1***(U-ZG)(T.H-ZG/B/T004/T004) 07-08-2008 05:51:38


Tidak ada komentar: