Senin, 12 Januari 2009

DELRI KUTUK ISRAEL

DELEGASI INDONESIA KUTUK PELANGGARAN HAM DI JALUR GAZA OLEH ISRAEL

London, 10/1 (ANTARA) - Delegasi Indonesia mengutuk pelanggaran HAM yang dilakukan Israel di Jalur Gaza dan meminta agar masyarakat internasional mendesak Israel menghormati hukum internasional, hukum HAM dan kemanusiaan internasional.

Pernyataan itu disampaikan Delegasi Indonesia di Sidang Khusus Dewan HAM ke-9, Jumat, di Palais des Nations, Jenewa, Swiss yang membahas pelanggaran HAM di wilayah pendudukan Palestina termasuk serangan Israel di Jalur Gaza, ujar Kamapradipta Isnomo, Sekretaris Pertama PTRI Jenewa kepada koresponden Antara London, Sabtu.

Untuk itu, Delegasi Indonesia mendukung usulan agar Dewan HAM membentuk Rapid Response Team guna memantau pelanggaran HAM di Palestina yang dilakukan Israel sebagai occupying power, ujarnya.

Selain itu, mengusulkan dihapuskannya blokade ekonomi dan dibukanya akses bagi bantuan kemanusian yang dibutuhkan oleh penduduk sipil, dan meminta Komisaris Tinggi Dewan HAM dan Pelapor Khusus Tematis untuk segera mengunjungi Jalur Gaza untuk membuat kajian dan segera menyampaikan laporannya kepada Dewan HAM.

Dalam Sidang Khusus Dewan HAM, Delegasi RI menegaskan, masyarakat internasional tidak bisa lagi tinggal diam dan menunggu eskalasi pelanggaran HAM dan krisis kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina di Jalur Gaza yang mencapai lebih dari 700 meninggal dan 2500 luka termasuk wanita dan anak-anak.

Untuk itu, Delegasi RI mendesak agar Dewan HAM sebagai badan PBB yang berkompeten untuk menangani isu HAM, segera mensahkan resolusi keras terhadap Israel.

Menurut Kamapradipta Isnomo, delegasi Indonesia menyambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB 1860 yang mendesak gencatan yang segera, langgeng dan dipatuhi dengan tujuan penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza.

Namun demikian, Delegasi RI menyampaikan masyarakat internasional tidak bisa menerima jika Dewan HAM tidak mengambil tindakan nyata untuk mencegah jatuhnya korban yang tidak berdosa sebagai akibat dari hukuman kolektif (collective punishment) yang dilakukan Israel sejak 27 Desember 2008.

Menyikapi krisis kemanusiaan yang terjadi, Delelagi Indonesia menyampaikan Pemerintah RI telah memberikan bantuan kemanusiaan berjumlah satu juta dolar AS untuk membantu mengurangi penderitaan penduduk sipil di Jalur Gaza.
Memburuknya situasi di Jalur Gaza membutuhkan perhatian khusus Dewan HAM. Untuk itu, Delegesai RI tekankan pula bahwa penggunaan kekerasan bukan merupakan solusi untuk mengakhiri konflik di kawasan.

Delegasi RI mendesak anggota Dewan HAM untuk mendukung resolusi guna menyampaikan pesan yang kuat kepada masyarakat internasional atas segala tindakan pelanggaran HAM oleh Israel di Jalur Gaza.

Penyelenggaraan Sidang Khusus Dewan HAM PBB merupakan prakarsa kelompok Gerakan Non-Blok, Organisasi Konperensi Islam, Liga Arab dan Kelompok Afrika yang telah membentuk koalisi yang kuat dalam Dewan HAM untuk mengangkat pelanggaran HAM di Jalur Gaza oleh Israel sejak 27 Desember 2008.

(U-ZG)


(T.H-ZG/B/M012/M012) 10-01-2009 21:07:04

Tidak ada komentar: