RI DUKUNG RESOLUSI KUTUK KERAS PELANGGARAN HAM ISRAEL
London, 13/1 (ANTARA) - Indonesia mendukung resolusi Dewan HAM PBB yang disahkan Sidang Khusus ke-9, Senin, yang mengutuk keras serangan militer dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.
Resolusi tersebut disahkan melalui "voting" (pemungutan suara) dengan 33 mendukung (termasuk Indonesia), satu menolak dan 13 abstain, kata Sekretaris Satyu PTRI Jenewa Benny Y.P Siahaan kepada koresponden Antara London, Selasa.
Satu-satunya delegasi yang menolak resolusi adalah Kanada.
Benny Y.P Siahaan yang khusus menangani masalah Human Rights Council, CERD, ICCPR, CMW, Convention on Enforced Disappearance, UNHCR dalam sidang PBB itu menyampaikan bahwa selain mendukung resolusi, Indonesia juga menjadi sponsor utama rancangan resolusi yang diajukan pada hari Jumat yang lalu.
Selain mengutuk keras Israel, resolusi juga mendesak Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di seluruh wilayah pendudukan Palestina yang mengakibatkan terjadinya berbagai pelanggaran berat HAM terhadap rakyat Palestina.
Sampai saat ini tercatat 900 korban jiwa lebih dan lebih dari 4.000 luka-luka termasuk anak-anak dan wanita.
Oleh karenanya rancangan resolusi mendesak agar rakyat Palestina diberikan perlindungan internasional sesuai dengan hukum HAM internasional dan hukum humaniter internasional.
Resolusi juga mendesak agar Israel tidak lagi menjadikan penduduk sipil dan fasilitas medis sebagai sasaran serangan militer, membuka akses terhadap bantuan kemanusiaan serta memberi akses bebas terhadap media ke daerah-daerah konflik melalui koridor media.
Dalam resolusi itu disebutkan Israel didesak untuk menarik mundur pasukannya dari Jalur Gaza dan menghentikan pendudukan Israel di wilayah Palestina serta menghormati komitmennya terhadap proses perdamaian terutama terhadap upaya pembentukan negara Palestina yang berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Putusan penting lain dalam resolusi adalah mendesak agar segera dibentuk Misi Pencari Fakta Independen Internasional untuk menginvestigasi pelanggaran HAM dan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina. Dan susunan anggota Tim Pencari Fakta tersebut akan ditunjuk Presiden Dewan HAM.
Resolusi juga meminta agar Komisaris Tinggi HAM melaporkan lebih lanjut pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel melalui monitoring di lapangan dan melaporkan secara berkala implementasi resolusi tersebut.
Resolusi memutuskan sejumlah Pelapor Khusus/"Special Rapporteur" (SR) Dewan HAM terkait berkunjung ke Jalur Gaza untuk mengumpulkan informasi pelanggaran HAM yang dialami rakyat Palestina dan melaporkannya pada sidang Dewan HAM berikutnya pada bulan Maret 2009.
Pelapor khusus adalah "SR on Palestine", "SR on the right to Mental and Physical Health", "Special Repesentative of Secretary General (SRSG) on Internally Displaced Persons", "SRSG on Children in Armed Conflict", "SR on Violence Against Women", "SR on Adequate Housing", "SR on Right to Food", "SR on Extrajudicial", "Summary and Arbitrary Executions", "SR on Right to Education" dan "SR on Extreme Poverty".
Resolusi meminta agar Israel tidak menghalangi proses investigasi dan bekerjasama secara penuh dengan para SR dan Misi Pencari Fakta Independen tersebut.
Resolusi juga meminta Sekjen PBB untuk memberikan bantuan administratif, teknis dan logistik yang diperlukan agar para SR dan Misi Pencari Fakta Independen tersebut dapat segera menjalankan mandatnya secara efektif.
Pada bagian akhir, resolusi meminta secara khusus kepada Sekjen PBB untuk melakukan investigasi terhadap serangan yang dilakukan terhadap fasilitas UNRWA termasuk sekolah yang telah mengakibatkan korban sipil termasuk anak-anak dan wanita serta melaporkannya kepada SMU PBB.
Dikeluarkannya resolusi Dewan HAM yang tegas dan keras sebagai tanggapan atas serangan militer Israel ke Jalur Gaza ini merupakan sikap atas kurang berdayanya Dewan Keamanan PBB untuk bersikap tegas terhadap agresi militer Israel ke Jalur Gaza.
Menurut Benny, pertemuan dan konsultasi membahas rancangan resolusi Dewan HAM yang diskoponsori oleh OKI, Kelompok Arab dan Kelompok Afrika ini berlangsung alot sejak Jumat lalu.
Delegasi Indonesia senantiasa mendesak agar resolusi bersikap tegas dan keras dalam menanggapi pelanggaran HAM dan kebrutalan Israel di Jalur Gaza, demikian Benny Y.P Siahaan.***5***
(U-ZG)(T.H-ZG/B/U002/U002) 13-01-2009 19:25:34
Tidak ada komentar:
Posting Komentar