MENKUMHAM HADIRI PERTEMUAN TINGKAT MENTERI DI BELANDA
Zeynita Gibbons
London, 9/2 (Antara) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly menghadiri pertemuan tingkat menteri (Justice for All Conference) untuk memenuhi undangan Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Kerja Sama Pembangun Belanda, di The Hague, Belanda, pada 6 dan 7 Februari.
Sekretaris Kedua Fungsi Politik KBRI Denhaag, Indra Danardi Haryanto kepada Antara London, Sabtu, menyebutkan konferensi bertujuan membahas peluang dan tantangan dalam mencapai akses keadilan bagi semua orang, termasuk bertukar pengalaman dan praktik di negara lain dalam memberikan bantuan kepada masyarakat rentan dan tidak mampu.
Konferensi diadakan oleh Belanda, bekerja sama dengan Justice Forum dalam upaya mendorong tercapainya "Sustainable Development Goals 16+" dihadiri menteri dan wakil dari 30 negara serta organisasi internasional dan lembaga internasional lainnya.
Kehadiran Menkumham didampingi pejabat terkait lainnya dari Kementerian Hukum dan HAM. Dalam kesempatan itu, Menkumham menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan akses keadilan bagi semua, termasuk kelompok rentan, dan tidak mampu.
Dikatakan, sejak disahkannya Undang-Undang Bantuan Hukum, di Tahun 2018, Pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) telah memberikan bantuan hukum kepada 92.000 orang yang kurang mampu. Di Tahun 2019, Pemerintah Pusat telah meningkatkan anggaran bantuan hukum menjadi Rp53 miliar, dari Rp48 miliar di tahun lalu.
Kemenkumham bekerja sama dengan organisasi advokat memberikan bantuan hukum secara gratis bagi warga miskin. "Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Advokat No. 18/2003," ujar Yasonna.
Selain itu Kemenkumham mendorong komunitas untuk membentuk Desa Sadar Hukum di seluruh provinsi di Indonesia.
"Kami menyadari meningkatnya kesadaran masyarakat akan hukum, Undang-Undang, dan regulasi dalam berbagai kehidupan akan menjamin akses keadilan bagi semua. Pemerintah memberikan penghargaan bagi desa-desa yang berhasil meningkatkan kesadaran hukum warganya," ujar Yasonna.
Kemenkumham menggunakan teknologi informasi dan mengembangkan beberapa aplikasi, seperti Aplikasi Informasi mendukung distribusi bantuan hukum, sistem Basis Data Bantuan Hukum, sebagai alat pencairan dana, pengawasan, dan laporan, serta aplikasi "Legal Smart Channel" untuk Android/iOS sarana penyebaran informasi hukum bagi kaum milenial.
"Sistem Basis Data Bantuan Hukum mendapat penghargaan TOP 99 inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di tahun 2017 dan 2018," ujar Yasonna.
Konferensi menghasilkan deklarasi memuat komitmen bersama mengambil langkah konkrit dalam mempromosikan "Akses Hukum terhadap Keadilan" bagi semua lapisan masyarakat. Selain itu juga diperlukan kerja sama internasional dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan bantuan hukum dalam sistem peradilan di setiap negara.
Selama di Belanda, Menkumham melakukan pertemuan bilateral dengan Minister for Legal Protection Belanda dan Menteri Luar Negeri Belanda, guna meningkatkan hubungan bilateral dan menjajaki kemungkinan dilakukannya kerja sama, yang terkait bantuan hukum timbal balik antara kedua negara.
Selain pertemuan bilateral dengan kedua Menteri Belanda diperoleh komitmen untuk membantu "capacity building" staf-staf Kemenkumham melalui pendidikan dan pelatihan proses legislasi, termasuk "training for trainers". Pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut oleh tim teknis kedua negara.
Menkumham juga melakukan kunjungan ke penjara Dordrecht di Belanda untuk melihat sistem manajemen kepenjaraan, termasuk hukuman alternatif, pencegahan residivis dan reintegrasi sosial, serta sistem "probation" Belanda memungkinkan pendampingan dan pemberian bantuan hukum sejak awal proses penyidikan terhadap tersangka pelanggar hukum. ***2***
(T.H-ZG/B/F. Yunianto/F. Yunianto) 09-02-2019 04:08:37
Tidak ada komentar:
Posting Komentar