Blog ini berisi liputan dan berita serta artikel sekitar kejadian yang ada hubungannya diplomasi Indonesia di luar negeri khususnya wilayah Eropa yang saya kirim dan dimuat di LKBN Antara. Terima kasih untuk seluruh nara sumber diplomat yang memberikan kontribusi kepada saya sebagai koresponden LKBN Antara di Kerajaan Inggris dan juga mencakup wilayah Eropa
Minggu, 19 Februari 2012
DPR RI KE DUBAI
KOMISI IX DPR RI BERKUNJUNG KE DUBAI
London, 17/2 (ANTARA) - Tim Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri Komisi IX DPR RI , mengadakan kunjungan kerja ke Dubai dan Abu Dhabi.
Sekretaris Pertama/Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya kepada ANTARA London, Jumat menyebutkan Tim Panja Komisi IX DPR RI dipimpin Ahmad Nizar Shihab dari Partai Demokrat dan didampingi tujuh anggota tim yaitu Zulmiar Yanri dan Sitti Mufatahah dari Partai Demokrat, serta H. Budi Supriyanto dari Partai Golkar.
Anggota tim lainnya H. Imam Suroso, dan Sri Rahayu dari PDI-P serta IArif Minardi dan M. Martri Agoeng dari PKS didampingi Zainudin, staf Sekretariat dan Ariyanti, tenaga ahli.
Kunjungan berlangsung sejak tanggal 12 hingga 18 Februari mendatang.
Selama di Dubai tim mengadakan pertemuan dengan Konjen RI Dubai Mansyur Pangeran yang memaparkan seputar kondisi terkini ekonomi, sosial budaya, ketenagakerjaan.
Selain itu, dipaparkan mengenai upaya perlindungan WNI, khususnya TKI yang berdomisili di Dubai dan Emirat lainnya di wilayah kerja KJRI Dubai, yaitu Sharjah, Ajman, Ras Al Khaimah, Umm Al Quwain dan Fujairah.
Sebelumnya Ketua Tim Panja, Ahmad Nizar Shihab menyampaikan latar belakang kunjungan kerja dan dipilihnya Dubai serta Abu Dhabi sebagai kota tujuan kunjungan kerja kali ini.
Dikatakannya kunjungan ke Dubai dalam rangka mendapatkan masukan dan menyerap aspirasi serta pengetahuan secara langsung terkait dengan peningkatan upaya perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.
Hal ini dilakukan dalam rangka penyusunan Perubahan atas UU No. 39 Tahun 2004.
Sedangkan dipilihnya UAE sebagai negara yang dikunjungi dimaksudkan untuk mendapatkan informasi terkini yang lebih komprehensif mengenai kebijakan UAE terhadap keberadaan tenaga kerja asing, khususnya Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) negara asing yang bekerja di UAE.
Pertemuan juga diisi dengan tanya jawab dan diskusi seputar upaya kekonsuleran dan penanganan masalah TKI, khususnya para TKI informal dan perlindungan WNI oleh KJRI Dubai, peluang kerja TKI terampil dan profesional di wilayah kerja KJRI Dubai, serta klarifikasi mengenai peraturan ketenagakerjaan UAE.
Tim Panja didampingi Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Dubai melakukan pertemuan dengan Direktur Utama salah satu agen penyalur tenaga kerja asing di Dubai, yaitu Al Ahliya Est. Labour Supply yang diterima Ali Fares beserta seluruh staf di kantor mereka di daerah Deira, Dubai.
Pertemuan diisi dengan diskusi dan menggali informasi seputar dunia tenaga kerja asing di Dubai yang dalam kesempatan ini, pihak Al Ahliya memberikan masukan mengenai hambatan yang dihadapi agen tenaga kerja asing lainnya.
Diantaranya menyangkut sistem sponsorship/ percaloan bagi calon TKI/ TKW di kampung yang mengakibatkan tingginya biaya rekrutmen TKI/ TKW, serta kurang terkontrolnya segi kesehatan maupun keterampilan calon TKI/ TKW yang akan diberangkatkan bekerja ke UAE.
TKI
Sebelumnya Tim Panja melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Urusan Residensi dan Masalah Warga Negara Asing-Dubai, Jenderal Mohammed Ahmed Al-Marri di Kantor Ditjen Imigrasi Dubai, UAE.
Pengaturan tenaga kerja informal seperti PLRT yang bekerja di UAE berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri cq. Ditjen Urusan Residensi dan Masalah Warga Negara Asing pada masing-masing Emirat.
Jenderal Al-Marri dalam sesi dialog interaktif mengatakan bahwa untuk Indonesia persoalan PLRT/ tenaga kerja informal di Dubai relatif sangat kecil dibanding persoalan PLRT dari negara lain. Dari sekitar 80 ribu TKI informal, hanya sekitar 1,3 persen yang mengalami permasalahan dan hanya beberapa yang menghadapi permasalahan berat.
Lebih lanjut Al-Marri mengatakan sebagian permasalahan PLRT Indonesia ada di dalam negeri Indonesia sendiri. Untuk itu, Indonesia harus berupaya mengurangi permasalahan PLRT terutama berkaitan dengan faktor kualitas/ kemampuan teknis, serta persiapan mental untuk bekerja dan hidup di negara lain sebelum mereka diberangkatkan ke Dubai.
Al-Marri juga menjanjikan pihaknya akan proaktif menjelaskan kepada para "end user" di Dubai untuk memperlakukan PLRT sebagaimana layaknya sesama anggota keluarga.
***1***
(ZG/B/Z003)
(T.H-ZG/B/Z003/Z003) 17-02-2012 14:22:45
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar