Oleh Zeynita Gibbons
London 30/4 (Antara) - Warga Indonesia yang tinggal di Perancis diharapkan tetap tenang dalam mengikuti perkembangan di media terkait pemberian vonis hukuman mati salah satu warga Perancis Serge Areski Atlaoui.
"Kami berharap masyarakat Indonesia di Perancis tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat Perancis dalam berbagai kegiatan sehari-hari," kata Koordinator Pensosbud KBRI Paris Henry Katjily kepada Antara London, Kamis.
Henry berharap masyarakat Indonesia dan para mahasiswa tetap menjalin komunikasi dengan KBRI di Paris untuk mengetahui perkembangan peristiwa itu.
Sementera itu salah seorang mahasiswa Indonesia di Perancis, Bayu Eka Sari Teguh mengatakan penangguhan hukuman mati yang diberikan untuk terpidana Serge Areski Atlaoui mudah-mudahan bukan karena tekanan politik internasional.
"Diharapkan (penangguhan) tersebut dilakukan karena pendekatan proses hukum yang harus tuntas. Komitmen penegakakan hukum serta martabat kedaulatan negara tetap harus dijaga," ungkap mahasiwa master ekonomi Universite Lumière Lyon 2 itu.
Bayu mengakui sejak beredarnya kabar akan dieksekusinya salah seorang warga negara Perancis di Indonesia itu, teman kuliahnya mulai mempertanyakan mengenai hukuman mati di Indonesia.
"Sikap mereka (mempertanyakan) bisa dimaklumi karena sejak tahun 1981, hukuman mati telah dihapuskan dari Perancis karena dianggap melanggar kemanusiaan dan hak asasi manusia," ujar Bayu.
Namun ia menegaskan bahwa bahaya narkoba di tanah air sudah semakin parah dan Bayu berharap selayaknya sebuah negara menghargai kedaulatan negara lainnya dan tidak mencoba mengintervensi keputusan hukum yang sudah ditetapkan.
Sementara itu Ketua Ikatan Keluarga Francho-Indonesia (IKFI) Helena Jeane Jokoway mengatakan peristiwa itu harus dilihat dengan jernih.
"Narkoba di tanah air sudah sangat memprihatinkan. Peredaran narkoba begitu banyak memakan korban generasi muda, mereka mati sia-sia," ujarnya menjelaskan.
Helena mengingatkan jika ada anggota keluarga terkena narkoba, tentu akan merasakan bagaimana kehilangan orang yang dicintai karena korban obat-obat terlarang.
"Dengan melihat sisi ini, kita bisa melihat betapa kejamnnya akibat narkoba," ujarnya.
Menurut Helena, hukuman mati diharapkan memberikan effek jera bagi gembong dan pengedar narkoba.
"Namun perang terhadap narkoba juga harus diikuti perbaikan sistem hukum di tanah air juga," ujarnya.
Ia berharap kejadian itu tidak manganggu hubungan diplomatik Indonesia-Perancis kedepannya.
Sementara itu Staf Pengajar Fikom Unpad Bandung yang tengah menuntut ilmu di Paris, Ade Kadarisman mengatakan informasi dan pemberitaan tentang hukuman mati Serge Areski Atlaoui menjadi berita utama media massa Perancis seminggu terakhir ini bahkan terjadi unjuk rasa beberapa kali.
"Pro dan kontra mengiringi peristiwa ini hingga proses penangguhannya kemarin," ujarnya.
Ade mengatakan selama proses diplomasi dilakukan di antara kedua negara, warga Indonesia yang bermukim di Perancis diharapkan untuk tetap tenang dan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Diharapkan para pelajar dan mahasiswa tetap fokus kepada studi dan tidak terpancing dengan berbagai pernyataan di media yang menimbulkan kontroversi," demikian Ade Kadarisman.
***4***
(T.H-ZG/B/A. Novarina/A. Novarina) 30-04-2015 17:33:51
Tidak ada komentar:
Posting Komentar