Sabtu, 11 Oktober 2014

PPI BELANDA

PPI BELANDA MINTA PRESIDEN TERPILIH REVISI UU PILKADA

         London, 5/10 (Antara) - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI)  Belanda meminta Presiden terpilih Joko Widodo mengusulkan revisi UU No. 22 Tahun 2014 tentng Pilkada guna mengembalikan hak warga negara Indonesia untuk memilih kepala daerah secara langsung.

        Sekretaris Jenderal PPI Belanda Willy Sakareza kepada Antara London, Minggu, mengemukakan anggota PPI yang sedang menempuh studi tingkat sarjana, master, dan doktor di Belanda itu menolak UU Pilkada yang disahkan DPR RI belum lama ini.

        Saat ini terdapat sekitar 2.000 pelajar Indonesia di Belanda yang tersebar di berbagai kota.

        Dikatakannya, UU Pilkada pada prinsipnya menghilangkan hak konstitusional warga negara Indonesia untuk memilih kepala daerah secara langsung.

        Karena itu, PPI berharap DPR menyetujui Perpu yang sudah diterbitkan Presiden SBY.

        Menurut dia, kalau DPR menolak Perppu, PPI Belanda meminta Joko Widodo yang akan dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2014, mengusulkan revisi UU No.22 Tahun 2014 itu guna mengembalikan hak warga negara Indonesia untuk memilih kepala daerah secara langsung.

        Willy Sakareza mengatakan jika DPR tidak menyetujui Perppu tersebut sebagai langkah solutif, PPI Belanda akan memfasilitasi mahasiswa Indonesia di Belanda yang tidak menyetujui UU ini untuk bersama unsur masyarakat Indonesia menggunakan hak konstitusinya yakni mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi.

        Hal ini juga merupakan bentuk dukungan PPI Belanda kepada seluruh unsur masyarakat di Indonesia yang melakukan upaya pembatalan UU tersebut secara konstitusional. ***1***
(ZG)
(T.H-ZG/B/R. Malaha/R. Malaha) 05-10-2014 15:17:17

Tidak ada komentar: