Senin, 24 Agustus 2015

MOSKOW

INDONESIA-MOSKOW KERJA SAMA PERANG LAWAN PENCURIAN IKAN
           London  23/8 (Antara) - Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan Moskow, Rusia, untuk perang melawan para pencuri ikan di wilayah masing-masing.

          Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti didampingi Duta Besar RI untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus Djauhari Oratmangun, diterima Deputi Perdana Menteri Federasi Rusia, Arkady Dvorkovich, bertempat di kantor Pemerintah Federasi Rusia, Minggu.

          Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 90 menit tersebut, dibahas berbagai isu pokok terkait hubungan kerja sama sektor kelautan dan perikanan yang dilakukan oleh kedua pihak, antara lain mengenai upaya-upaya yang telah, sedang maupun akan dilakukan oleh Indonesia dan Rusia dalam upaya melakukan pemberantasan illegal fishing.

         Masalah ekspor ikan dan produk kelautan Indonesia ke Rusia; peluang investasi sektor kelautan dan perikanan bagi pengusaha Rusia di Indonesia; penggalangan dukungan di forum internasional mengenai perlawanan terhadap tindak 'illegal fishing' yang dapat dikategorikan sebagai satu serious crime; dan beberapa hal teknis terkait penyelesaian tindak lanjut atas draft communiqe kerja sama Indonesia-Rusia tentang illegal, unregulated and unreported (IUU) fishing serta pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab, yang masih dalam tahap pembahasan akhir di pihak Rusia.

         Menteri Susi berada di Rusia dalam kunjungan kerja ke Rusia dari tanggal 21 hingga 23 Agustus, demikian keterangan dari KBRI Moskow yang diterima Antara London, Minggu.

         Kepada Deputi PM Rusia, Susi Pudjiastui menjelaskan dengan ditetapkannya sektor maritim sebagai salah satu prioritas utama pemerintah, maka berbagai kebijakan dan langkah nyata dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), antara lain berupa memerangi pencurian ikan oleh kapal ikan asing yang melanggar batas wilayah dan masuk ke perairan Indonesia.

         Meskipun awalnya mendapatkan protes dan kritik beberapa negara, namun tidak terdapat protes yang berarti dari Perwakilan Negara Asing di Indonesia atas kebijakan tersebut karena hal itu dilakukan berdasarkan pada landasan hukum yang sangat jelas, yaitu Pasal 69 ayat (4)  UU No.45 Tahun 2009  tentang Perikanan yang berbunyi, "dalam hal melaksanakan fungsi pengawasan penyidik dan pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup".    
     Menteri Susi Pudjiastuti menyatakan penertiban illegal fishing telah menyumbang penghematan konsumsi BBM sebesar 36 persen sekaligus menghindari kerugian negara sebesar 20-30 miliar dolar AS per tahun.

          Lebih lanjut Menteri Susi menambahkan Indonesia dan Rusia memiliki kesamaan pandangan mengenai illegal fishing sebagai serious crime yang perlu diberantas. Hal ini dapat dilakukan antara lain melalui pembahasan bersama di berbagai forum regional dan internasional seperti APEC.

          Dana yang berhasil diselamatkan dari illegal fishing dapat digunakan untuk mengoptimalkan infrastruktur kelautan, dimana pemerintah saat ini tengah menyiapkan pembangunan 15 integrated fishing center di beberapa wilayah di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan produksi hasil perikanan nelayan  dan menghasilkan produk yang memiliki kualitas baik dan berdaya saing.    
     Pembangunan infrastruktur maupun proyek-proyek tersebut memerlukan mitra dan anggaran yang sangat besar sehingga Pemerintah Indonesia membuka kesempatan bagi investor asing, termasuk Rusia untuk dapat ikut serta dalam realisasi proyek dimaksud, termasuk penggunaan beberapa teknologi modern yang belum dimiliki Indonesia.    
     Beberapa bidang kerja sama yang dibicarakan adalah pengembangan teknologi radar laut yang ditawarkan Rusia untuk meminimalisir pencurian ikan maupun penggunaan kapal-kapal berukuran kecil dan sedang untuk patroli laut.        
     Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana menyelenggarakan forum bisnis dengan mengangkat fokus pada produk dan komoditas yang berbeda-beda. Diharapkan forum ini dapat menarik semakin banyak mitra bisnis asing, termasuk Rusia.

          Menanggapi tawaran kerja sama Indonesia, Deputi PM Arkady menyatakan akan segera memberi arahan kepada seluruh lini terkait yang berada di bawah kewenangannya untuk dapat merealisasikan kerja sama antara lain dengan pengiriman misi bisnis Rusia ke Indonesia.

          Arkady berharap agar beberapa proyek kerja sama kedua negara yang tengah berjalan maupun dalam tahap finalisasi tidak menemui kendala yang berarti.

          Seusai pertemuan dengan Deputi PM Rusia, Menteri KP menghadiri acara ramah tamah di Wisma Dubes RI Moskow bersama masyarakat Indonesia, mahasiswa Indonesia di Rusia, beberapa pengusaha Rusia dan Indonesianis.      
     Sesi ini mendapat sambutan hangat dan antusias dari seluruh undangan yang hadir karena mendapatkan kesempatan melakukan dialog langsung dengan Susi Pudjiastuti, salah satu tokoh fenomenal di Indonesia. Seluruh undangan pun rela dan bersabar untuk menunggu antrean demi mendapatkan kesempatan foto bersama sang menteri.

          Selain itu, pada hari Sabtu (22/8) Ibu Menteri juga bertemu seluruh Staff KBRI Moskow dilanjutkan dengan pertemuan dengan beberapa pengusaha di bidang infrastruktur, IT, yang berniat berinvestasi dan bekerja sama dengan Indonesia. Menteri menerapkan prinsip "Kerja, Kerja, Kerja..!", bahkan di waktu akhir pekan Agustus.  (ZG). ***1***
Ridwan Ch
(T.H-ZG/B/R. Chaidir/R. Chaidir) 23-08-2015 18:59:55

Tidak ada komentar: