Kamis, 27 Agustus 2015

MOSKOW

INDONESIA DAN MOSKOW PERANGI PENCURIAN IKAN

     Oleh Zeynita Gibbons
   London  23/8 (Antara) - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti bersama Deputi Perdana Menteri Federasi Rusia Arkady Dvorkovich membahas kerja sama teknologi dan inftrastruktur untuk meningkatkan produksi, serta memerangi pencurian ikan.

        Selama 90 menit di kantor Pemerintah Federasi Rusia, kedua pemimpin antara lain juga membicarakan upaya-upaya yang telah, sedang maupun akan dilakukan oleh Indonesia dan Rusia dalam memberantas "illegal fishing", demikian rilis KBRI Moskow yang diterima Antara London, Minggu
   Didampingi Duta Besar RI untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus Djauhari Oratmangun, dalam pertemuan itu Menteri Susi dan mitra dialognya membicarakan masalah ekspor ikan dan produk kelautan Indonesia ke Rusia.

         Isi pokok lain yang dibahas adalah peluang investasi sektor kelautan dan perikanan bagi pengusaha Rusia di Indonesia, penggalangan dukungan di forum internasional mengenai perlawanan terhadap "illegal fishing" yang dapat dikategorikan sebagai satu "serious crime".

        Dalam pertemuan itu juga dibahas beberapa hal teknis terkait penyelesaian tindak lanjut atas "draft communiqe" kerja sama Indonesia-Rusia "unregulated and unreported (IUU) fishing" serta pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab, yang masih dalam tahap pembahasan akhir di pihak Rusia.

         Menteri Susi berada di Rusia aalam kunjungan kerja  ke Rusia dari tanggal 21 hingga 23 Agustus.

          Kepada Deputi PM Rusia, Susi Pudjiastui menjelaskan  dengan ditetapkannya sektor maritim sebagai salah satu prioritas utama pemerintah, maka berbagai kebijakan dan langkah nyata dilakukan Kementerian KKP, antara lain memerangi pencurian ikan oleh kapal ikan asing.

         Meskipun awalnya mendapatkan protes dan kritik beberapa negara, namun tidak terdapat protes yang berarti dari perwakilan negara asing di Indonesia  karena hal itu dilakukan berdasarkan pada landasan hukum yang sangat jelas, yaitu Pasal 69 ayat (4)  UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

        Pasal itu berbunyi, "Dalam hal melaksanakan fungsi pengawasan penyidik dan pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup."    
    Menteri Susi menyatakan penertiban "illegal fishing" telah  menyumbang penghematan konsumsi BBM sebesar 36 persen sekaligus menghindari kerugian negara sebesar 20-30 miliar dolar AS per tahun.

         Susi menambahkan bahwa Indonesia dan Rusia memiliki kesamaan pandangan mengenai "illegal fishing" sebagai "serious crime" yang perlu diberantas antra lain melalui pembahasan bersama di berbagai forum regional dan internasional seperti APEC.

         Dana yang berhasil diselamatkan dari "illegal fishing" dapat digunakan untuk mengoptimalkan infrastruktur kelautan, dimana pemerintah saat ini tengah menyiapkan pembangunan 15 "integrated fishing center" di beberapa wilayah Indonesia guna meningkatkan produksi hasil perikanan nelayan  dan menghasilkan produk yang berkualitas baik dan berdaya saing tinggi.    
     Pembangunan infrastruktur maupun proyek-proyek tersebut memerlukan mitra dan anggaran yang sangat besar sehingga Pemerintah Indonesia membuka kesempatan bagi investor asing, termasuk Rusia untuk ikut serta dalam merealisasikan proyek dimaksud, termasuk penggunaan beberapa teknologi modern yang belum dimiliki Indonesia.    
     Beberapa bidang kerja sama yang dibicarakan adalah pengembangan teknologi radar laut yang ditawarkan Rusia untuk meminimalisir pencurian ikan, serta penggunaan kapal-kapal berukuran kecil dan sedang untuk patroli laut.        
      Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana menyelenggarakan forum bisnis dengan mengangkat fokus pada produk dan komoditas yang berbeda-beda. Diharapkan forum ini dapat menarik semakin banyak mitra bisnis asing, termasuk Rusia.

          Menanggapi tawaran kerja sama Indonesia, Deputi PM Arkady menyatakan akan segera memberi arahan kepada seluruh lini terkait yang berada di bawah kewenangannya untuk dapat merealisasikan kerja sama antara lain dengan pengiriman misi bisnis Rusia ke Indonesia.

          Arkady berharap agar beberapa proyek kerja sama kedua negara yang tengah berjalan maupun dalam tahap finalisasi tidak menemui kendala yang berarti.

          Seusai pertemuan dengan Deputi PM Rusia, Menteri KP menghadiri acara ramah tamah di Wisma Dubes RI Moskow bersama masyarakat Indonesia, mahasiswa Indonesia di Rusia, beberapa pengusaha Rusia dan Indonesianis.      
     Sesi ini mendapat sambutan hangat dari seluruh undangan yang hadir karena mendapatkan kesempatan melakukan dialog langsung dengan Susi Pudjiastuti, salah satu tokoh fenomenal Indonesia. Seluruh undangan pun antre demi mendapatkan kesempatan berfoto bersama sang menteri.

          Selain itu, pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus, Menteri KKP juga bertemu seluruh staf KBRI Moskow dilanjutkan dengan pertemuan dengan beberapa pengusaha di bidang infrastruktur, IT, yang berniat berinvestasi dan bekerja sama dengan Indonesia.  ***1***
(T.H-ZG/B/A.J.S. Bie/A.J.S. Bie) 23-08-2015 19:17:40

Tidak ada komentar: