KBRI London ingatkan WNI adanya second wave
News ID: 1161280
London (ANTARA) -
Kedutaan Indonesia di London (WNI) minta WNI untuk tetap harus waspada sehubungan dengan rencana pemerintah Inggris mencabut lockdown mulai Senin (15/6) untuk mencegah munculnya second wave.
Hal itu disampaikan Counsellor KBRI London, Hartyo Harkomoyo, kepada Antara London, Minggu sehubungan digelarnya pertemuan virtual KBRI London dengan WNI di Irlandia, Sabtu.
Dikatakannya dalam pertemuaan itu bertujuan untuk saling mengupdate mengenai kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia dan perkembangan serta situasi WNI yang tinggal di Irlandia.
Pemerintah Inggris mengeluarkan kebijaksaan Easing lockdown gradual. Meskipun Restoran masih belum beroperasi, sekolah juga belum semuanya. Jadi belum total mencabut kebijaksanaan lockdown di Inggeis, ujarnya.
KBRI London mengajak warga untuk menyesuaikan diri dengan a new normal dan bersiap-siap untuk bekerja sama dalam mempromosikan Indonesia di Irlandia.
Dikatakannya secara umum, WNI di Irlandia dalam keadaan baik dan hanya tercatat satu kasus WNI positif Covid-19, namun saat ini telah sembuh.
KBRI London senantiasa memberikan update informasi mengenai kebijakan Pemerintah Irlandia terkait Covid-19 kepada warga, baik melalui medsos dan website KBRI maupun kontak langsung dengan warga.
Dalam pertemuan virtual, KBRI London juga menyampaikan mengenai layanan kekonsuleran dan beberapa ketentuan bagi WNI yang hendak pulang for good.
Diaspora Bonds
Dalam kesempatan itu KBRI juga menyampaikan rencana Pemerintah Indonesia menerbitkan surat utang khusus yang diberi nama Diaspora Bonds untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dan Warga Negara Asing (WNA) keturunan Indonesia dengan syarat memiliki Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN), mulai bulan November 2020.
Penerbitan Diaspora Bonds dilakukan dalam rangka pengumpulan dana untuk memenuhi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Diaspora Bonds ditawarkan dengan tenor tiga tahun dengan bunga tetap (fixed rate). Pemesanan dimungkinkan dari Rp5 juta sampai Rp5 miliar dan akan diterbitkan dalam (denominasi) rupiah.
Sebelum diluncurkan, Kementerian Keuangan Indonesia mengundang Diaspora Indonesia di seluruh dunia untuk berpartisipasi dalam survey terkait peluncuran Diaspora Bonds. Sangat diharapkan partisipasi Diaspora Indonesia di UK dan Irlandia dalam survey Diaspora Bonds, demikian
Hartyo Harkomoyo. (ZG)
Kedutaan Indonesia di London (WNI) minta WNI untuk tetap harus waspada sehubungan dengan rencana pemerintah Inggris mencabut lockdown mulai Senin (15/6) untuk mencegah munculnya second wave.
Hal itu disampaikan Counsellor KBRI London, Hartyo Harkomoyo, kepada Antara London, Minggu sehubungan digelarnya pertemuan virtual KBRI London dengan WNI di Irlandia, Sabtu.
Dikatakannya dalam pertemuaan itu bertujuan untuk saling mengupdate mengenai kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia dan perkembangan serta situasi WNI yang tinggal di Irlandia.
Pemerintah Inggris mengeluarkan kebijaksaan Easing lockdown gradual. Meskipun Restoran masih belum beroperasi, sekolah juga belum semuanya. Jadi belum total mencabut kebijaksanaan lockdown di Inggeis, ujarnya.
KBRI London mengajak warga untuk menyesuaikan diri dengan a new normal dan bersiap-siap untuk bekerja sama dalam mempromosikan Indonesia di Irlandia.
Dikatakannya secara umum, WNI di Irlandia dalam keadaan baik dan hanya tercatat satu kasus WNI positif Covid-19, namun saat ini telah sembuh.
KBRI London senantiasa memberikan update informasi mengenai kebijakan Pemerintah Irlandia terkait Covid-19 kepada warga, baik melalui medsos dan website KBRI maupun kontak langsung dengan warga.
Dalam pertemuan virtual, KBRI London juga menyampaikan mengenai layanan kekonsuleran dan beberapa ketentuan bagi WNI yang hendak pulang for good.
Diaspora Bonds
Dalam kesempatan itu KBRI juga menyampaikan rencana Pemerintah Indonesia menerbitkan surat utang khusus yang diberi nama Diaspora Bonds untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dan Warga Negara Asing (WNA) keturunan Indonesia dengan syarat memiliki Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN), mulai bulan November 2020.
Penerbitan Diaspora Bonds dilakukan dalam rangka pengumpulan dana untuk memenuhi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Diaspora Bonds ditawarkan dengan tenor tiga tahun dengan bunga tetap (fixed rate). Pemesanan dimungkinkan dari Rp5 juta sampai Rp5 miliar dan akan diterbitkan dalam (denominasi) rupiah.
Sebelum diluncurkan, Kementerian Keuangan Indonesia mengundang Diaspora Indonesia di seluruh dunia untuk berpartisipasi dalam survey terkait peluncuran Diaspora Bonds. Sangat diharapkan partisipasi Diaspora Indonesia di UK dan Irlandia dalam survey Diaspora Bonds, demikian
Hartyo Harkomoyo. (ZG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar