Selasa, 27 September 2011

TKW BERMASALAH

KJRI DUBAI PULANGKAN 11 TKW BERMASALAH

London, 25/9 (ANTARA) - KJRI Dubai kembali memulangkan 11 Tenaga Kerja Wanita Indonesia yang bermasalah ke Indonesia, setelah minggu lalu memulangkan sembilan orang lainnya.

"Di antara rombongan yang dipulangkan kali ini, terdapat seorang TKW yang sakit tumor usus dan sebelumnya selama 40 hari telah menjalani perawatan medis dan dioperasi di Rumah Sakit Dubai Hospital," kata Sekretaris Pertama/Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya kepada ANTARA London, Minggu.

Dia mengatakan, sejak Januari 2011 hingga saat pemulangan yang terakhir ini, KJRI Dubai telah berhasil membantu menyelesaikan kasus dan memulangkan sebanyak 190 TKI yang bermasalah di Dubai dan Emirat lainnya yang menjadi wilayah kerja KJRI Dubai.

Dari 11 orang TKW yang dipulangkan tersebut, 8 orang berasal dari Jawa Barat, sementara 2 orang dari Banten dan 1 orang dari Jawa Tengah. Kesebelas TKW tersebut adalah Emilah Binti Madsarwan Satir asal Tangerang (Banten) Arpah Binti Askim Musa, TKW sakit asal Pandeglang (Banten) Yuyun Yunaeni Binti Endang dari Cianjur dan Maryam binti Rasdam Dulkana dai Cirebon, Jawa Barat.

Selain itu, Patimah binti Kadir Rasiman, Sulkiyah binti Basyari Wasir, Wantisari binti Mashadi Karta dan Sutinah binti Wiryo Kasban berasal dari Indramayu, Jawa Barat, serta Cici Nurhayati binti Dasim Carwa dari Brebes, Jawa Tengah, dan Rahmawati binti Rohimin Isad dari Karawang, Jawa Barat.

Kesebelas TKW tersebut sebelumnya telah berada di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun waktu yang bervariasi antara 1 hingga 8 bulan. KJRI Dubai membantu menyelesaikan kasus dan proses penyelesaian hukum serta administrasi permasalahan mereka dengan otoritas terkait (Kantor imigrasi, kepolisian, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan) di Dubai maupun di beberapa Emirat lainnya yang menjadi wilayah kerja KJRI Dubai, yaitu Sharjah, Ajman dan Fujairah.


Kabur
Para TKW berada di penampungan KJRI Dubai karena meminta bantuan KJRI Dubai setelah kabur dari majikan dengan alasan karena tidak betah, beban kerja terlalu berat, majikan ringan tangan, majikan tempramental serta tidak digaji.

Majikan mereka sangat beragam suku bangsa. Ada yang warga asli PEA, Mesir, Arab Saudi, Iran, Oman, Sudan dan India. Sementara itu, ada pula TKW yang diserahkan kepada KJRI Dubai untuk dibantu permasalahannya karena kondisi sakit yang diderita. Beberapa dari TKW yang dipulangkan ini juga sebelumnya ada yang telah memiliki pengalaman bekerja di negara-negara Timur Tengah lainnya.

Konsul Jenderal RI Dubai, Mansyur Pangeran mengimbau TKW dapat menjadikan pengalaman pahit permasalahan mereka bekerja di luar negeri ini sebagai pertimbangan untuk berpikir ulang jika mereka ingin kembali bekerja ke luar negeri di masa yang akan datang.

Sebaiknya mereka mencari pekerjaan di Tanah Air saja setelah tiba di kampung halaman. "Kiranya pengalaman pahit ini juga dapat disampaikan kepada para saudara, kerabat atau teman di kampung halaman," ujarnya.

Mansyur juga menyampaikan bahwa KJRI Dubai senantiasa berupaya melaksanakan Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service) yang berpedoman kepada pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) yang bersifat cepat, tepat, murah, ramah, memuaskan, terbuka dan bertanggung jawab.

Hal ini termasuk juga pelayanan dan bantuan kepada para TKW bermasalah. Selama menjalani proses penyelesaian hukum dan administrasi dengan otoritas terkait (Kantor imigrasi, kepolisian, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan) para TKW tersebut menghuni penampungan sementara di KJRI Dubai. Proses penyelesaian hukum tersebut sepenuhnya di bawah bantuan dan mediasi KJRI Dubai.

Para TKW-B yang dipulangkan ini menyampaikan terima kasih atas segala bantuan dan perhatian yang telah diberikan oleh KJRI Dubai, terutama sekali TKW yang sakit yang awalnya sempat sangat kritis keadaannya.

Mereka juga menyatakan bahwa selama berada di penampungan sementara KJRI Dubai telah diperlakukan dengan sangat baik dan dipenuhi kebutuhan pribadi keseharian mereka. Bahkan ada seorang TKW yang menyatakan bahwa ia yang tadinya sangat stres di saat awal kabur ke KJRI Dubai.

Setelah beberapa saat berada di penampungan KJRI Dubai, kondisinya menjadi lebih baik dan bahkan hanya dalam 2 bulan keberadaannya di penampungan, berat badannya pun bertambah 15 kilogram dari 60 kilogram menjadi 75 kilogram.

Keberhasilan pelaksanaan Sistem Pelayanan Warga oleh KJRI Dubai, tercapai karena adanya kerja sama dan koordinasi yang melibatkan seluruh instansi terkait, baik Perwakilan RI di luar negeri maupun berbagai instansi di dalam negeri. ***4*** (ZG)
(T.H-ZG/C/S023/S023) 25-09-2011 15:54:16

Tidak ada komentar: