Selasa, 23 Desember 2014

FAO

RI-FAO TINGKATKAN KEMITRAAN BIDANG PANGAN

London, 14/12 (Antara) - Indonesia dan Badan PBB untuk Pangan dan Pertanian (UN Food and Agriculture Organization/FAO) menandatangani Letter of Intent (LoI) menandai peningkatan kemitraan di bidang pangan dan pertanian, dilakukan di markas FAO di Roma.

Penandatangani Letter of Intent (LoI) tersebut dilakukan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Hari Priyono sebagai wakil Pemerintah Indonesia dan Deputi Direktur Jenderal FAO bidang Operasional, Daniel Gustafson sebagai wakil FAO, demikian Minister Counsellor KBRI Roma Nindarsari Utomo kepada ANTARA London, Minggu.

Penandatanganan ini merupakan tonggak awal dalam membangun kemitraan RI-FAO di bidang yang menjadi kepentingan Indonesia, antara lain pembangunan pertanian dan pedesaan, perikanan, kehutanan, serta ketahanan pangan dan peningkatan gizi masyarakat.

LoI ini akan ditindaklanjuti melalui pembentukan perjanjian kemitraan (partnership agreement), menggantikan Host Country Agreement tahun 1978 yang merupakan satu-satunya payung hukum hubungan RI-FAO sampai saat ini.

Kemitraan ini akan mendorong peningkatan hubungan RI-FAO yang tidak lagi menempatkan hubungan keduanya sebagai pemberi dan penerima bantuan namun menjadikan FAO sebagai mitra yang saling menguntungkan dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional di bidang pangan dan pertanian.

Kemitraan FAO-RI juga ditujukan untuk memperkuat kerjasama selatan-selatan dan triangular cooperation yang selama ini sudah diberikan Indonesia kepada negara-negara berkembang sejak pertengahan tahun 1980-an.

Kerjasama Selatan-Selatan yang dikembangkan FAO selama ini diantaranya terinspirasi oleh Kerjasama Teknik Antar-Negara Berkembang (KTNB) yang mulai ditawarkan Indonesia kepada Negara-negara berkembang di kawasan Afrika pada tahun 1986 dalam rangka mendorong kemitraan Asia-Afrika.

Sekjen Kementerian Pertanian, Hari Priyono mengatakan ruang lingkup Kerjasama Kemitraan RI-FAO didasarkan pada prioritas Pembangunan Nasional Indonesia dan RPJMN 2015-2019 di bidang pangan dan pertanian.

Diharapkan akan dapat mendorong peningkatan peran Indonesia dalam berbagi pengalaman dan keahlian dengan sesama negara berkembang melalui kerjasama Selatan-Selatan.

Sementara itu Deputi Dirjektur Jenderal FAO bidang Operasional, Daniel Gustafson, menggarisbawahi bahwa LoI ini merefleksikan semakin pentingnya kontribusi dan peran aktif Indonesia dalam kerjasama internasional di bidang pangan dan pertanian. Hal ini mengingat Indonesia sebagai Negara dengan potensi pertanian yang besar dan pengalaman Indonesia yang sangat luas di Kerjasama Selatan-Selatan.

Selanjutnya Hari Priyono menyampaikan setelah penandatangan LoI ini Pemerintah Indonesia akan segera melakukan koordinasi dengan melibatkan semua kementerian terkait untuk menyusun program prioritas kemudian akan disusun suatu concept paper yang menjadi rujukan dasar pembahasan naskah Perjanjian Kemitraan RI-FAO. ***3***
(ZG)
(T.H-ZG/B/B. Situmorang/B. Situmorang) 14-12-2014 16:58:00


Tidak ada komentar: