Kamis, 21 Juli 2016

ROMA

MENTERI JELASKAN UPAYA PERANGI PRAKTIK PERIKANAN ILEGAL
     Zeynita Gibbons

   Jakarta, 15/7 (Antara) - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, mengatakan penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia yang berlaku bagi kapal eks-asing berkapasitas di atas 30 GT serta pelarangan pemindahan muatan ikan di tengah laut, telah efektif mengurangi IUU Fishing dan menguntungkan bidang perikanan Indonesia.


        Hal ini disampaikan Menteri Susi Pudjiastuti, pada  acara  "Combating IUU Fishing" yang diselenggarakan  Food and Agriculture Organization (FAO) sebagai side-event dari Sidang Sesi ke-32 FAO Committee of Fisheries di Markas Besar FAO, Roma, Kamis (14/7), demikian Fungsi Penerangan KBRI Roma dalam keterangannya yang diterima Antara di Jakarta, Jumat
   Dikatakannya langkah tersebut mampu menurunkan jumlah kapal ikan tak berizin dan praktik perikanan ilegal (illegal, unreported and unregulated fishing) sehingga berkontribusi positif terhadap pasokan ikan tangkap nasional serta pertumbuhan produksi di sektor perikanan.

        Menteri Susi  didaulat sebagai pembicara bersama dengan wakil dari  berbagai organisasi internasional yang selama ini aktif dalam upaya pemberantasan IUU Fishing di tingkat global seperti FAO Fisheries and Aquaculture Department, International Monitoring, Control and Surveillance (MCS) Network, The Pew Charitable Trust dan International Seafood Sustainability Foundation (ISSF).
        Berbagai organisasi internasional  memaparkan hasil kajian terkait IUU Fishing dan usulan mekanisme dalam  memberantasnya.
        Selain itu hadir pula pembicara dari Google Inc yang menyajikan citra satelit rekamannya menggambarkan betapa masifnya praktik perikanan ilegal dewasa ini. Besarnya kerugian yang ditimbulkan menegaskan pandangan tentang besarnya ancaman praktik IUU Fishing terhadap industri perikanan global serta keberlangsungan ekosistem laut.
        Hal ini mengundang perhatian dari berbagai kalangan untuk dapat secara bersama-sama memberantas IUU Fishing.

        Partisipasi Menteri Kelautan dan Perikanan RI dalam forum yang diadakan  KBRI Roma bekerja sama dengan FAO, bukti diakuinya upaya Indonesia dalam memberantas IUU Fishing oleh komunitas global. ***1***
(T.H-ZG/C/Yuniardi/Yuniardi) 15-07-2016 00:17:01

Tidak ada komentar: