Rabu, 25 Oktober 2017

LONDON

KBRI LONDON MINTA WNI DI INGGRIS MELAPOR
     Oleh Zeynita Gibbons

    London,18/10 (Antara) - Seluruh WNI di Inggris Raya dan Irlandia yang belum melakukan sinkronisasi maupun melaporkan diri khususnya para pelajar yang baru datang di negara itu diminta segera melapor secara online/daring melalui situs konsulat KBRI London.
         Sampai saat ini baru tercatat 2.761 WNI yang sudah melapor secara online atau dalam jaringan/daring dan jumlahnya terus meningkat, kata Minister Counsellor Protokol dan Konsuler, Gulfan Afero kepada Antara London, Rabu.
         Dikatakan, masih banyak WNI yang belum melakukan sinkronisasi data pada database baru KBRI London, karena itu kepada para WNI dimohon segera melakukan sinkronisasi atau melaporkan kedatangan di Inggris Raya atau Irlandia, secara online ke www.consular.indonesianembassy.org.uk.
         Menurut Gulfan Afero, saat ini yang sudah melapor kembali ke tanah air lebih dari 1.289 orang. Untuk itu bagi WNI yang belum terdaftar pada KBRI London atau belum melakukan sinkronisasi data lapor diri, tidak akan dapat membuka (unlock) fitur layanan kekonsuleran serta tidak dapat mengikuti Pemilu 2019.
         Sesuai dengan Pasal 201 Ayat 3 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan: "Menteri Luar Negeri diminta untuk menyampaikan data kependudukan WNI yang bertempat tinggal di luar negeri, selambat-lambatnya 16 bulan sebelum hari penyelenggaraan Pemilu". Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, batas waktu penyerahan data kependudukan sebagaimana dimaksud adalah tanggal 17 Desember 2017. Perwakilan RI, dalam hal ini diharapkan dapat menyampaikan data WNI paling lambat akhir Oktober 2017.
         Gulfan Afero menyebutkan bahwa terdapat dua data set WNI yang dimiliki KBRI London yaitu 14.609 WNI terdaftar (2013 - pertengahan 2017). Data ini kurang akurat karena sampai dengan akhir Juni 2017, KBRI London belum memiliki mekanisme pencatatan kepulangan yang secara otomatis akan mengurangi jumlah WNI di Negara Akreditasi dan 2.700 WNI terdaftar pada lapor diri online (13 Juli - 16 Oktober 2017). "Data ini merupakan data real time karena sudah dikurangi dengan WNI yang telah kembali ke Indonesia atau pindah ke negara lain," ujarnya.
         Dari 14.609 WNI di database lama, tercatat 6.628 WNI yang mencantumkan alamat e-mail. Terkait hal ini, KBRI London telah mengirimkan e-mail blast pada tanggal 11 Oktober 2017 kepada 6.628 WNI untuk melakukan verifikasi WNI yang telah kembali ke Indonesia atau pindah ke negara lain.
         Sejak e-mail blast dikirimkan, sampai hari Senin 16/10  diperoleh verifikasi sejumlah 771 WNI yang sudah tidak berada di Negara Akreditasi. Upaya ini akan dilanjutkan dengan pengiriman surat per pos bagi WNI yang tidak mencantumkan alamat e-mail.
         Menteri Luar Negeri RI, Retno L. P. Marsudi, pada bulan Juli lalu meresmikan Pelayanan Kekonsuleran secara online (E-Konsuler) di KBRI London yang diawali dengan sambutan Dubes RI London, Dr Rizal Sukma yang menyampaikan pelayanan kekonsuleran secara online dimaksudkan untuk memudahkan pelayanan baik kepada warga Indonesia yang tinggal di Inggris maupun kepada masyarakat Inggris secara umum. Dubes Rizal Sukma berharap agar pelayanan kekonsuleran pada KBRI London dapat semakin optimal.
         Pada kesempatan itu, Minister Counsellor Protokol dan Konsuler, Gulfan Afero menjelaskan fitur Pelayanan Kekonsuleran KBRI London ditampilkan melalui 11 aplikasi yang terintegrasi dan mudah diakses/digunakan (user-friendly) sehingga WNI ataupun WN Inggris yang memerlukan pelayanan konsuler dapat melakukan proses administrasi secara online.

         Menlu Retno Marsudi menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan KBRI London dalam meningkatkan pelayanan kekonsuleran. Inovasi ini merupakan refleksi dari komitmen Pemerintah RI untuk terus meningkatkan dan mengoptimalkan upaya-upaya perlindungan dan pelayanan WNI. (ZG) ***2****
(T.H-ZG/B/T. Susilo/T. Susilo) 18-10-2017 05:59:54

Tidak ada komentar: