Senin, 18 Juni 2018

QATAR

MAJLIS SYURA QATAR UPAYAKAN PERBANYAK TKI TRAMPILZeynita Gibbons


       Jakarta, 2/6 (Antara) - Wakil Ketua Majlis Syura Qatar (MSQ) atau DPR Qatar Mohammed bin Abdullah Al Sulaiti  akan mengupayakan perbanyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya tenaga trampil untuk bekerja di Qatar.
           Wakil Ketua Majlis Syura, Mohammed bin Abdullah Al Sulaiti, mengatakan hal tersebut dalam pertemuannya dengan Delegasi Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) atau Senator  dipimpin Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Aziz.
           Minister Counsellor KBRI Doha, Boy Dharmawan, kepada Antara London, Sabtu menyebutkan delegasi DPD terdiri dari Rosti Uli Purba (Daerah Pemilihan Riau) GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng), Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (Bali), Habib Hamid Abdullah (Kalsel), KH. Muslihuddin Abdurrasyid, (Kaltim) Ir. H. ABD. Jabbar Toba (Sultra). Dalam pertemuan berlangsung hangat dan bersahabat, para senator didampingi Dubes Indonesia untuk Qatar, Muhamad Basri Sidehabi.   
      Aziz mengapresiasi Majlis Syura Qatar (MSQ) yang berperan dalam mewujudkan dan memberlakukan Undang undang baru Qatar mengenai perlindungan tenaga kerja migran yang menjamin hak-hak pekerja migran terlindungi di Qatar .
           Habib Hamid Abdullah, senator asal Kalimatan Selatan, mengharapkan kiranya Qatar dapat memberikan kesempatan yang lebih besar bagi PMI trampil agar berperan sektor tenaga kerja khususnya dalam rangka persiapan Qatar sebagai penyelenggara turnamen sepakbola empat tahunan, Piala Dunia 2022.
           Mohammed Al Sulaiti mengatakan TKI dikenal memiliki kinerja dan prilaku yang baik serta ramah.
           Selain itu, ekpatriat Indonesia berperan dalam pembangunan ekonomi Qatar. Untuk itu, ia berjanji akan mengupayakan memenuhi permintaan tersebut. Hal ini  mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas Islam terbesar di dunia yang memiliki hubungan yang baik dengan Qatar.
           Diungkapkannya, bahwa masalah PMI umumnya terjadi akibat hambatan birokrasi di Indonesia serta keterlibatan para agen baik yang di Qatar maupun di Indonesia.
           Al Sulaiti memuji peran dan kontribusi Dubes Bari dalam meningkatkan hubungan RI-Qatar dan ia juga menyakini bahwa kunjungan DPD di bulan Ramadan akan memperkuat hubungan kedua negara.  GKR Ayu Koes Indriyah, senator asal Jawa Tengah memuji UU baru Qatar. Menurutnya, peraturan tersebut diharapkan memberi perlindungan yang lebih baik kepada perempuan.   
       Menurut Dubes Basri berdasarkan informasi International Organisation Migration (IOM) jumlah WNI di Qatar mencapai sekitar 43.000 WNI. Sekitar 10 ribu adalah tenaga kerja trampil dan sisanya 30 ribu tenaga kerja infomal.
        Mantan Irjen TNI itu juga mengusulkan agar MOU RI-Qatar tahun 2008 mengenai Tenaga Kerja  disesuaikan dengan aturan baru yang dikeluarkan Qatar.
          Selain bertemu Menaker Qatar, kunjungan DPD ke Qatar dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI juga bertemu Menteri Pembangunan Adminstrasi, dan Urusan Buruh dan Sosial Qatar, Dr Issa bin Saad al-Jafali al-Nuaimi dan melakukan Focus Group Discussion yang digagas Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha, Muhammad Yusup.

          Delegasi DPD juga melakukan serangkaian pertemuan dengan komunitas diaspora Indonesia di beberapa kota antara lain AlKhor dan Wakrah serta mengunjungi shelter PMI di KBRI Doha.  (ZG)***3**

(T.H-ZG/B/Y. Ali/Y. Ali) 02-06-2018 14:20:20

Tidak ada komentar: