Rabu, 12 Maret 2008

DELEGASI INDO DI JENEWA

DELEGASI INDONESIA SESALKAN LAPORAN KHUSUS PBB


London, 12/3 (ANTARA) - Delegasi RI menyesalkan laporan Pelapor Khusus Penyiksaan PBB yang tidak sepenuhnya mempelajari dokumen terkait dan gagal melakukan dialog yang tulus dengan Pemerintah RI pada saat yang bersangkutan melakukan kunjungan kerja ke Indonesia bulan Nopember 2007.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi laporan kunjungan Pelapor Khusus Penyiksaan PBB Manfred Nowak pada Sesi ke-7 Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, demikian Yasmi Adriansyah, Second Secretary, Permanent Mission of the Republic of Indonesia kepada ANTARA London, Inggris, Rabu.


Delelegasi Indonesia mempertanyakan isi laporan Pelapor Khusus PBB termasuk kesimpulan dan rekomendasi yang dinilai disusun tanpa melakukan dialog dengan pihak terkait di Indonesia.


Sebagai contoh, kata Yasmi Adriansyah, Pelapor Khusus telah membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait masalah kekerasan terhadap perempuan di Indonesia tanpa melakukan dialog dan konsultasi dengan pejabat-pejabat terkait dari Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI.


Delegasi Indonesia juga menyayangkan tidak dilakukannya studi terhadap dokumen yang terkait serta dialog yang tulus dengan Pemerintah Indonesia.


Menurut Adriansyah, Pemerintah RI telah memberikan harapan tinggi pada kunjungan Pelapor Khusus tentang Penyiksaan yang diharapkan dapat memberikan masukan berarti dalam peningkatan upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia.


Pemerintah Indonesia juga menilai tidak ada hal yang baru dari laporan tersebut mengingat telah banyak mekanisme nasional yang menangani pengaduan HAM termasuk kasus-kasus penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya yang dituduhkan Pelapor Khusus PBB tersebut.


Media masa

Selain itu, kasus-kasus yang dilaporkan sudah banyak dimuat media nasional secara terbuka. Demikian juga kasus-kasus tuduhan pelanggaran HAM yang disebutkan dilakukan oleh TNI dan polisi banyak yang sudah diproses secara hukum.


Pemerintah Indonesia menilai, jika dalam kunjungan kerja Special Rapporteur tersebut dilakukan studi yang mendalam serta melalui dialog yang genuine dan saling menghormati, kiranya laporan yang dihasilkan akan seimbang dengan rekomendasi yang konkrit.


Pemerintah Indonesia terbuka untuk melakukan dialog dan kerjasama dalam rangka pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia.


Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia telah menerima sebelas kunjungan prosedur khusus PBB. Sementara untuk mandat Pelapor Khusus untuk tindak Penyiksaan merupakan kunjungan kedua ke Indonesia yang sebelumnya dilakukan oleh Prof Peter Kooijmans pada tahun 1991.


Besarnya jumlah kunjungan prosedur khusus HAM PBB ke Indonesia merupakan bukti konkrit dari upaya Pemerintah RI untuk bekerja sama penuh dengan mekanisme HAM PBB dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di tanah air, demikian Yasmi Adriansyah. (U-ZG)

(T.H-ZG/B/S023/S023) 12-03-2008 17:30:14


Tidak ada komentar: