Selasa, 25 November 2014

KPK


KPK AKUI PERLU UPAYA BERSAMA BERANTAS KORUPSI

         London, 23/11 (Antara) - Korupsi tidak hanya masalah legal/hukum, tetapi mencakup sisi lainnya termasuk sosial budaya masyarakat untuk itu diperlukan upaya bersama untuk memberantas kejahatan yang dikategorikan sebagai "kejahatan luar biasa" (extraordinary crime) dengan efek yang sangat menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa.

        Hal itu terungkap dalam pertemuan dan ceramah warga Indonesia di Belanda dengan delegasi  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Bertempat di Aula Nusantara KBRI Den Haag, demikian Sekretaris I Pensosbud KBRI Denhaag, Danang Waskito kepada Antara London, Minggu
   Komisioner KPK, Bambang Widjojanto, dan Wakil Ketua KPK, Agus Santoso,menjadi narasumber dalam pertemuan dengan moderator Minister Counsellor Pensosbud KBRI Den Haag, Bonifatius A. Herindra yang dihadiri lebih dari 125 peserta termasuk Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Den Haag, Witjaksono Adji dan staf KBRI Den Haag, mahasiswa Indonesia di Belanda dan kelompok masyarakat lainnya.

        Dalam paparannya, Bambang Widjojanto menyampaikan permasalahan korupsi di Indonesia dan upaya yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia serta pencapaian selama ini.

        Pada bagian lain paparannya, pimpinan KPK ini menyampaikan capaian positif lembaganya (KPK RI), diantaranya seluruh kasus korupsi yang ditangani  KPK menang di pengadilan, serta penyitaan sebesar 1,178 triliun rupiah lebih yang dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara.

        Bambang Widjojanto, menjelaskan berbagai upaya KPK di bidang kapasitas kelembagaan, penindakan, pencegahan, koordinasi/ supervisi dengan lembaga penegak hukum lainnya dan kerja sama strategis.

        Selain itu juga ditayangkan iklan kampanye mengenai anti korupsi di Indonesia yang menyasar berbagai kalangan dimulai dari usia belia anak-anak, pelajar, pelaku bisnis, pembuat kebijakan dan lainnya.

        Sementara itu, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso memaparkan berbagai upaya dan capaian PPATK dalam memerangi korupsi di Indonesia. Secara khusus, Agus Santoso menjelaskan mengenai penanganan kejahatan pencucian uang (money laundering) yang banyak terkait dengan kasus korupsi di Indonesia.

        Penerapan UU pencucian uang mempunyai dampak yang sangat positif dengan memberikan efek jera/ efek kejut yang lebih serta membuka peluang lebih besar bagi pengembalian aset dan kerugian negara.

        Pada sesi diskusi dan  tanya jawab, peserta pertemuan yang sebagian besar mahasiswa Indonesia di Belanda memberikan masukan dan penajaman upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dari sisi hukum, karakter dan sosial budaya.

        Secara khusus, kedua nara sumber mengharapkan agar para mahasiswa dan masyarakat Indonesia di Belanda dapat pula menjadi pendorong pembentukan budaya anti-korupsi di Indonesia.

        Penanganan korupsi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam melawan korupsi dan tidak melakukan korupsi . Delegasi KPK dan PPATK berkunjung ke Belanda untuk menghadiri Konferensi "Indonesia Netherlands Legal Update" di Den Haag dari tanggal 20-21 Nopember.***1***(ZG)
(T.H-ZG/B/Yuniardi/Yuniardi) 23-11-2014 22:26:33

Tidak ada komentar: