Minggu, 28 Agustus 2016

DAKAR

DAKAR DAMPINGI ABK WNI TERLIBAT KASUS
     Oleh Zeynita Gibbons

    London, 25/8 (Antara) -  KBRI Dakar  melakukan upaya pendampingan terhadap seorang ABK WNI asal Pemalang yang tertimpa kasus hukum karena terlibat perkelahian di atas kapal dengan ABK warga negara Korea Utara yang berakibat hilangnya nyawa ABK warga negara Korea Utara tersebut.
         ABK dengan inisial AB yang berusia 21 tersebut bekerja di Kapal Chin Jin Ming, kapal penangkap ikan berbendera Taiwan, demikian Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Dakar, Senegal, Dimas Prihadi kepada Antara London, Kamis.
         Ketika kapal tiba di pelabuhan Dakar pada tanggal 13 Agustus lalu, pihak kepolisian pelabuhan Kota Dakar melakukan investigasi dan yang bersangkutan langsung diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke kantor kepolisian pelabuhan untuk dilakukan interogasi dan penahanan.
         KBRI Dakar terus melakukan pendampingan selama menjalani proses pemeriksaan kepolisian. Pada waktu dilakukan pemeriksaan ia menjelaskan kronologis kejadian.
         Di kapal terdapat tiga ABK WNI lainnya tidak terlibat dengan perkelahian. Namun, mereka harus dipulangkan pihak perusahaan karena alasan keamanan pada saat bekerja, mengingat empat awak kapal lainnya yang berasal dari Korea Utara terus melakukan penyerangan dan perkelahian kepada ketiga ABK WNI tersebut.
         Ketiga ABK WNI tersebut telah kembali ke Indonesia dari Dakar pada 19 Agustus lalu dengan penerbangan Arik Air W3 397 dan tiba di Soekarno-Hatta pada tanggal 20 Agustus.
         Berdasarkan hasil investigasi yang diperoleh KBRI Dakar dari Inspektur Kepolisian Pelabuhan Dakar, pihak kepolisian menyatakan dalam laporannya yang bersangkutan melakukan penusukkan karena keadaan terdesak atau "self-defense" (membela diri).
         Disebutkan juga dalam laporan tersebut bahwa ia tidak memiliki niat untuk menghilangkan nyawa orang lain, serta menyesal atas tindakannya.
         Saat ini KBRI Dakar terus memantau dan mendampingi proses investigasi yang dilakukan pengadilan negeri Dakar. Dalam proses persidangan selain didampingi oleh KBRI Dakar, yang bersangkutan juga akan didampingi pengacara pro bono di Dakar.
    ***2*** (T.ZG)
(T.H-ZG/B/C. Hamdani/C. Hamdani) 25-08-2016 10:25:20

Tidak ada komentar: