RI TEKANKAN PENGGUNAAN IPTEK CEGAH KORUPSI |
Zeynita Gibbons
Hal itu disampaikan Diani Sadiawati, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/BAPPENAS, mewakili Delegasi RI menyampaikan pandangan pada Pertemuan ke-7 Kelompok Kerja Pencegahan Korupsi di Wina, demikian Sekretaris Pertama Politik KBRI/PTRI Wina, Indra Rosandry, kepada Antara London, Selasa.London, 23/8 (Antara) - Teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi sarana yang efektif dan efisien dalam upaya mencegah dan melawan korupsi. Pada kesempatan tersebut, Delegasi RI menyampaikan langkah yang telah dilakukan dalam mencegah dan memerangi korupsi di Indonesia melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi, yang merupakan bagian dari Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi 2012-2025. Salah satu langkah yang dilaksanakan Indonesia adalah penerapan e-government yang memungkinkan pertukaran informasi secara cepat dan transparan di antara instansi pemerintah, dari pemerintah kepada sektor bisnis serta dari pemerintah kepada masyarakat. Lebih lanjut, Delegasi RI juga menyampaikan pelaksanaan sistem Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara elektronik (e-procurement), sebagai amanat Perpres No. 54 Tahun 2010. Melalui sistem tersebut, Indonesia telah mengembangkan sistem e-purchasing dan e-catalogue yang di dalamnya telah memuat lebih dari 40.000 produk dan hingga saat ini telah memiliki nilai transaksi lebih dari Rp15 triliun. Delegasi RI mengelaborasi bahwa agar implementasi teknologi informasi dan komunikasi dalam mencegah korupsi dapat tetap berjalan secara efektif dan efisien, diperlukan regulasi yang mengatur sanksi bagi para perusahaan yang terbukti melakukan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Di Indonesia sendiri sanksi yang dapat diberikan adalah sanksi pidana, sanksi administratif serta dimasukkan ke dalam daftar hitam nasional. Sementara itu, Pertemuan ke-7 Kelompok Kerja Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan hingga tanggal 24 Agustus tersebut dihadiri sekitar 200 delegasi dari 86 Negara Pihak, serta wakil dari organisasi regional dan internasional. Kelompok kerja tersebut dibentuk untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan pengalaman negara-negara anggota mengenai tindakan dan kebijakan pencegahan korupsi terkait implementasi UNCAC. Pertemuan kali ini difokuskan pada pembahasan peran teknologi informasi dan komunikasi dalam pencegahan korupsi serta integritas dalam bidang olahraga. Delegasi RI pada pertemuan kali ini dipimpin Duta Besar/Watap RI Rachmat Budiman dan beranggotakan perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, KPK, serta KBRI/PTRI Wina.(ZG)***2*** (T.H-ZG/B/M.A. Iskandar/M.A. Iskandar) 23-08-2016 20:50:09 |
Blog ini berisi liputan dan berita serta artikel sekitar kejadian yang ada hubungannya diplomasi Indonesia di luar negeri khususnya wilayah Eropa yang saya kirim dan dimuat di LKBN Antara. Terima kasih untuk seluruh nara sumber diplomat yang memberikan kontribusi kepada saya sebagai koresponden LKBN Antara di Kerajaan Inggris dan juga mencakup wilayah Eropa
Minggu, 28 Agustus 2016
WINA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar