INTPF dorong Kerja sama terbarukan Indonesia Belanda
News ID: 1623540
London (ANTARA) - Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) Belanda bekerja sama dengan KBRI Den Haag dan Energy Academy Indonesia mengelar simposium Indonesia-the Netherlands Technology Partnership Forum (INTPF) secara online , Selasa.
Ketua INTPF 2021, Rihan Handaulah kepada Antara London, Selasa mengatakan dalam simposium bertema energi terbarukan diikuti lebih dari 190 peserta dari berbagai kalangan industri, akademisi, dan instansi pemerintah dari Indonesia maupun Belanda.
Acara dibuka Ketua IA-ITB Belanda, Raymon Frediansyah dan Dubes RI untuk Belanda, Mayerfas dan Deputi Promosi Penanaman Modal BKPM, Ikmal Lukman dilanjutkan dengan sambutan Dirjen EBTKE, Kemen ESDM, Dadan Kusdiana.
Dikatakannya acara ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kenegaraan Raja Belanda ke Indonesia pada Maret lalu.
“Simposium bertujuan untuk mewujudkan kerjasama investasi dan inovasi teknologi antara Indonesia dan Belanda,” ujarnya.
Rihan Handaulah mengatakan dalam acara juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara PT Quadran Energi Rekayasa dengan Pondera Development BV dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga angin.
Dirjen Dadan Kusdiana memaparkan potensi energi terbarukan di Indonesia. Per tahunnya lebih dari 1,5 Milyar US dollar investasi di bidang energi baru terbarukan (EBT) masuk ke Indonesia.
Pemerintah berencana memprioritaskan energi surya yang menjadi semakin menarik karena biaya yang semakin murah, ujarnya.
Ia juga menekankan komitmen pemerintah dalam mereduksi emisi karbon sesuai target Paris Agreement dengan cara mensubstitusi dan konversi sumber energi primer, serta meningkatkan penggunaan EBT.
Dalam diskusi panel disoroti sejumlah tantangan dalam realisasi kerja sama Indonesia-Belanda dalam pengembangan EBT di Indonesia.
Dari aspek kebijakan, salah satu penghambat utama belum selesainya revisi regulasi EBT di Indonesia. Akibatnya sulit untuk mencapai kesepakatan bisnis tanpa adanya payung hukum.
Selain dibutuhkan pemahaman terhadap kerangka kebijakan yang tepat, proses perizinan yang berlaku, serta kejelasan peran dan tanggung jawab dari masing-masing instansi di Indonesia.
“Harapan kami dari simposium ini, IA ITB cabang Belanda dapat menjadi jembatan kerja sama antara industri, akademisi dan pemerintahan kedua negara” ujar Rihan Handaulah.
Selain sebagai katalis implementasi proyek di bidang energi terbarukan untuk mencapai target reduksi emisi CO2 dunia. Apalagi simposium INTPF ini merupakan pre-event INTPF yang puncak acaranya akan diadakan di kuartal pertama 2021. (ZG)
Ketua INTPF 2021, Rihan Handaulah kepada Antara London, Selasa mengatakan dalam simposium bertema energi terbarukan diikuti lebih dari 190 peserta dari berbagai kalangan industri, akademisi, dan instansi pemerintah dari Indonesia maupun Belanda.
Acara dibuka Ketua IA-ITB Belanda, Raymon Frediansyah dan Dubes RI untuk Belanda, Mayerfas dan Deputi Promosi Penanaman Modal BKPM, Ikmal Lukman dilanjutkan dengan sambutan Dirjen EBTKE, Kemen ESDM, Dadan Kusdiana.
Dikatakannya acara ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kenegaraan Raja Belanda ke Indonesia pada Maret lalu.
“Simposium bertujuan untuk mewujudkan kerjasama investasi dan inovasi teknologi antara Indonesia dan Belanda,” ujarnya.
Rihan Handaulah mengatakan dalam acara juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara PT Quadran Energi Rekayasa dengan Pondera Development BV dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga angin.
Dirjen Dadan Kusdiana memaparkan potensi energi terbarukan di Indonesia. Per tahunnya lebih dari 1,5 Milyar US dollar investasi di bidang energi baru terbarukan (EBT) masuk ke Indonesia.
Pemerintah berencana memprioritaskan energi surya yang menjadi semakin menarik karena biaya yang semakin murah, ujarnya.
Ia juga menekankan komitmen pemerintah dalam mereduksi emisi karbon sesuai target Paris Agreement dengan cara mensubstitusi dan konversi sumber energi primer, serta meningkatkan penggunaan EBT.
Dalam diskusi panel disoroti sejumlah tantangan dalam realisasi kerja sama Indonesia-Belanda dalam pengembangan EBT di Indonesia.
Dari aspek kebijakan, salah satu penghambat utama belum selesainya revisi regulasi EBT di Indonesia. Akibatnya sulit untuk mencapai kesepakatan bisnis tanpa adanya payung hukum.
Selain dibutuhkan pemahaman terhadap kerangka kebijakan yang tepat, proses perizinan yang berlaku, serta kejelasan peran dan tanggung jawab dari masing-masing instansi di Indonesia.
“Harapan kami dari simposium ini, IA ITB cabang Belanda dapat menjadi jembatan kerja sama antara industri, akademisi dan pemerintahan kedua negara” ujar Rihan Handaulah.
Selain sebagai katalis implementasi proyek di bidang energi terbarukan untuk mencapai target reduksi emisi CO2 dunia. Apalagi simposium INTPF ini merupakan pre-event INTPF yang puncak acaranya akan diadakan di kuartal pertama 2021. (ZG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar