UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda
News ID: 1667440
London (ANTARA) -
Pantun bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Badan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB -UNESCO)
Hal itu disampaikan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra kepada Antara London, Kamis yang mengatakan penetapan itu ditetapkan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis (17/12)
Dikatakan Nominasi Pantun diajukan secara bersama Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO. Sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda 12 Desember 2019 lalu.
Prof. Surya Rosa Putra mengatakan UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral.
Dikatakannya pesan disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antar manusia.
“Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.
Dikatakannya keterlibatan baik pemerintah pusat dan daerah, maupun berbagai komunitas terkait Pantun seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.
Prof. Surya Rosa Putra menyampaikan sebagai nominasi Indonesia pertama diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.
Bagi komunitas Melayu, Pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya.
“Hari ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Diharapkan Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara.
Pantun juga dilestaikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian, demikian Prof. Surya Rosa Putra. (ZG)
Pantun bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Badan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB -UNESCO)
Hal itu disampaikan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra kepada Antara London, Kamis yang mengatakan penetapan itu ditetapkan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis (17/12)
Dikatakan Nominasi Pantun diajukan secara bersama Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO. Sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda 12 Desember 2019 lalu.
Prof. Surya Rosa Putra mengatakan UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral.
Dikatakannya pesan disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antar manusia.
“Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.
Dikatakannya keterlibatan baik pemerintah pusat dan daerah, maupun berbagai komunitas terkait Pantun seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.
Prof. Surya Rosa Putra menyampaikan sebagai nominasi Indonesia pertama diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.
Bagi komunitas Melayu, Pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya.
“Hari ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Diharapkan Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara.
Pantun juga dilestaikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian, demikian Prof. Surya Rosa Putra. (ZG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar