Perempuan Indonesia meninggal dunia karena Covid-19 di Wales
News ID: 1664344
London (ANTARA) -
Kedutaan Indonesia di London melaporkan seorang perempuan Indonesia bersuami warga Inggris yang menetap di Wales meninggal dunia dikarenakan Covid-19, Selasa.
Counsellor Pensosbud KBRI London Hartyo Harkomoyo kepada Antara London, Rabu menyampaikan KBRI London turut berduka yang mendalam dan KBRI telah berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk membantu proses pemakaman.
Dikatakannya KBRI London terus mengimbau kepada seluruh WNI untuk menjaga kesehatan, mengikuti perkembangan peraturan Covid-19 dan senantiasa mematuhi ketentuan dari pemerintah setempat.
Apalagi mulai Rabu London masuk dalam katagori Tier 3 yaitu pembatasan wilayah yang diterapkan pemerintah Inggris menentukan tingkat infeksi virus corona Covid-19 yang terus meningkat.
Dikatakannya ditengah pandemi, KBRI London terus hadir dan memberikan pelayanan kepada warga. “Solidaritas dan kepedulian terhadap sesama merupakan aspek penting bagi kita semua untuk melalui musibah pandemi,” ujarnya.
Sementar itu Betty Brook, rekan almarhum yang menetap di Wales menyebutkan bahwa almarhuma bekerja di Nurshing Home ini berencana akan berangkat humroh pada tahun ini. Sayangnya karena Covid tertunda.
Menurut Twitter Kemlu sebanyak tiga warga Indonesia di Inggris positif dan sebanyak 31 yang positif sembuh dan lima orang meninggal dunia.
Sistem tiga tingkat pembatasan virus korona diberlakukan di seluruh Inggris sejak berakhirnya lockdown nasional untuk kedua kali.
Sebagian besar negara berada di bawah aturan yang lebih ketat daripada sebelum penguncian setelah para ilmuwan pemerintah memperingatkan tindakan sebelumnya tidak cukup efektif untuk membendung peningkatan infeksi Covid-19.
Disebutkan hanya sedikit area yang ditempatkan di tingkat 1, di mana batasannya paling terbatas.
Dalam tingkatan ini, sosialisasi dibatasi pada kelompok yang terdiri dari enam orang di dalam dan di luar ruangan, orang-orang didorong untuk bekerja dari rumah jika memungkinkan, dan pub dibatasi pada layanan meja.
Sebagian besar negara berada di bawah batasan tingkat 2 dengan larangan rumah tangga bercampur di dalam ruangan.
Pub dan restoran hanya mampu menjual alkohol dengan “makanan yang substansial”. Sistem tiga tingkat saat ini sedang diperbarui setiap dua minggu.
Kedutaan Indonesia di London melaporkan seorang perempuan Indonesia bersuami warga Inggris yang menetap di Wales meninggal dunia dikarenakan Covid-19, Selasa.
Counsellor Pensosbud KBRI London Hartyo Harkomoyo kepada Antara London, Rabu menyampaikan KBRI London turut berduka yang mendalam dan KBRI telah berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk membantu proses pemakaman.
Dikatakannya KBRI London terus mengimbau kepada seluruh WNI untuk menjaga kesehatan, mengikuti perkembangan peraturan Covid-19 dan senantiasa mematuhi ketentuan dari pemerintah setempat.
Apalagi mulai Rabu London masuk dalam katagori Tier 3 yaitu pembatasan wilayah yang diterapkan pemerintah Inggris menentukan tingkat infeksi virus corona Covid-19 yang terus meningkat.
Dikatakannya ditengah pandemi, KBRI London terus hadir dan memberikan pelayanan kepada warga. “Solidaritas dan kepedulian terhadap sesama merupakan aspek penting bagi kita semua untuk melalui musibah pandemi,” ujarnya.
Sementar itu Betty Brook, rekan almarhum yang menetap di Wales menyebutkan bahwa almarhuma bekerja di Nurshing Home ini berencana akan berangkat humroh pada tahun ini. Sayangnya karena Covid tertunda.
Menurut Twitter Kemlu sebanyak tiga warga Indonesia di Inggris positif dan sebanyak 31 yang positif sembuh dan lima orang meninggal dunia.
Sistem tiga tingkat pembatasan virus korona diberlakukan di seluruh Inggris sejak berakhirnya lockdown nasional untuk kedua kali.
Sebagian besar negara berada di bawah aturan yang lebih ketat daripada sebelum penguncian setelah para ilmuwan pemerintah memperingatkan tindakan sebelumnya tidak cukup efektif untuk membendung peningkatan infeksi Covid-19.
Disebutkan hanya sedikit area yang ditempatkan di tingkat 1, di mana batasannya paling terbatas.
Dalam tingkatan ini, sosialisasi dibatasi pada kelompok yang terdiri dari enam orang di dalam dan di luar ruangan, orang-orang didorong untuk bekerja dari rumah jika memungkinkan, dan pub dibatasi pada layanan meja.
Sebagian besar negara berada di bawah batasan tingkat 2 dengan larangan rumah tangga bercampur di dalam ruangan.
Pub dan restoran hanya mampu menjual alkohol dengan “makanan yang substansial”. Sistem tiga tingkat saat ini sedang diperbarui setiap dua minggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar