INDONESIA KETUA COUNCIL OF TRADE IN SERVICES
London, 25/2 (ANTARA) - Duta Besar/Deputi Wakil Tetap RI Jenewa untuk WTO, Erwidodo, terpilih menjadi ketua Council for Trade in Services Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) periode 2011-2012.
Terpilihnya Indonesia secara konsensus oleh negara anggota diumumkan pada Pertemuan General Council WTO awal pekan, demikian Sekretaris Tiga PTRI Jenewa, Fitria Anindita Wibowo, dalam keterangannya yang diterima ANTARA London, Kamis.
Pada kesempatan ini juga diumumkan ketua baru untuk badan dan komite WTO lainnya yang dilakukan secara bergiliran setiap tahunnya.
Council for Trade in Services (CTS) merupakan badan WTO yang bertanggung jawab atas isu jasa dan menerapkan Perjanjian GATS (General Agreement on Trade in Services).
GATS sendiri terdiri atas tiga elemen, yaitu kewajiban dan disiplin, peraturan untuk berbagai sektor jasa, dan komitmen negara anggota untuk memberikan akses pasar, termasuk indikasi dimana negara anggota tidak menerapkan prinsip non-diskriminasi (most-favored nation).
CTS meliputi seluruh negara anggota WTO dan membawahi dua komite serta dua working parties. Komite tersebut adalah, Committee on Financial Services (CTFS) yang bertugas menegosiasikan perihal perdagangan jasa keuangan dan menyusun proposal serta rekomendasi untuk diajukan kepada Council for Trade in Services.
CTFS juga bertanggung jawab untuk mengkaji dan mengamati penerapan GATS terkait sektor jasa keuangan dan merupakan forum diskusi isu-isu teknis dan perkembangan kebijakan yang mempengaruhi perdagangan jasa keuangan.
Selain itu CTS membawahi Committee on Specific Commitments yang meliputi negosiasi untuk liberalisasi kondisi pasar perdagangan jasa melalui prosedur "request-offer".
Melalui forum ini negara anggota menyampaikan permintaan atas perbaikan yang diinginkan bagi bidang jasa dan penyedia jasanya dan sebaliknya penawaran serta tingkat komitmen yang akan diberikannya.
Di samping itu, CTS mengetuai Working Party on Domestic Regulation yang bertanggung jawab untuk merumuskan dispilin terkait standar teknis, perijinan dan kualifikasi, serta Working Party on GATS Rules (WPGR) yang melakukan pembahasan untuk isu subsidi, government procurement dan safeguards.
Bidang jasa merupakan salah satu komponen terpenting dari Doha Development Agenda serta merupakan isu single undertaking, sehingga hasil yang baik di bidang ini akan turut menentukan penyelesaian Putaran Doha yang sukses dan bermakna.
Indonesia selama ini aktif dalam menyerukan baik kepentingan nasional maupun kepentingan negara berkembang dalam rangkaian sidang-sidang bidang jasa.
Bersama-sama dengan negara ASEAN lainnya Indonesia mengajukan proposal tentang Emergency Safeguard Mechanism di WPGR yang ditujukan untuk melindungi industri domestik dalam hal terjadinya pasokan jasa yang berlebihan dari luar negeri.
Keketuaan Indonesia pada CTS merupakan wujud kepercayaan negara anggota bahwa Indonesia dapat mendorong penerapan aturan perdagangan jasa dan kemajuan negosiasi bidang jasa.
Kesempatan ini menjadi jembatan untuk dapat terlibat secara lebih aktif pada pembahasan isu-isu yang menjadi kepentingan negara berkembang. Indonesia juga berniat untuk melakukan peran aktif sebagai Ketua CTS untuk turut mendorong penyelesaian Putaran Doha secara sukses.
Dubes Erwidodo merupakan pejabat Indonesia pertama yang memangku jabatan sebagai Ketua CTS dan sebelumnya merupakan Ketua Committee on Trade and Development periode 2010-2011.
(ZG)
(T.H-ZG/B/B012/B012) 25-02-2011 02:23:11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar