Selasa, 22 Maret 2011

OBAT TERLARANG

INDONESIA SERUKAN MASYARAKAT INTERNASIONAL KURANGI OBAT TERLARANG

London, 22/3 (ANTARA) - Indonesia menyerukan masyarakat internasional mampu menekan serta memiliki komitmen politik untuk mengurangi pasokan dan permintaaan narkotika serta obat-obat terlarang.

Hal itu dikatakan Menteri Sosial RI Salim Segaf Al Jufri, selaku ketua delegasi RI dalam Sidang Komisi Narkoba PBB sesi ke-54 yang berlangsung di Wina, Senin, ujar Counsellor Pensosbud PTRI Wina, Djati Ismojo dalan keterangannya yang diterima ANTARA, Selasa.

Menteri Salim Segaf Al Jufri menegaskan arti penting pencegahan sebagai bagian dari strategi penanggulangan penyalahgunaan obatan-obatan.

Dalam upaya pencegahan di dalam negeri, Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan berbagai Kementerian RI dan masyarakat madani melaksanakan kampanye peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obatan-obatan, ujarnya.

Salah satu bentuk kerja sama adalah membangun kemitraan dengan Yayasan Cinta Anak Bangsa, LSM terkemuka yang menjalankan program pendidikan dan pelatihan bagi pemuda putus sekolah dan kelompok masyarakat beresiko/berpotensi tinggi kecanduan terhadap obat terlarang agar tidak terlibat dalam lingkungan dimaksud.

Perawatan dan rehabilitasi medis dan sosial para korban narkoba merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari strategi penanggulangan masalah penyalahgunaan obatan-obatan.

Untuk itu, Kementerian Sosial RI berupaya meningkatkan jumlah pusat perawatan dan rehabilitasi serta meningkatkan jumlah dan kualitas pekerja dengan penyelenggaraan pelatihan di bidang pelayanan terapi seperti terapi fisik, mental/psikologi dan sosial.

Dalam hal upaya penanggulangan penyalahgunaan ganja, Menteri Salim Segaf Al Jufri menjelaskan pelaksanaan program "alternative development" yang bertujuan menghapus tanaman ganja di Provinsi Aceh, kemudian menggantikannya dengan tanaman produktif yang dapat membantu kesejahteran masyarakat setempat.

Ditekankan juga keberhasilan pemberdayaan masyarakat di Kampung Permata, sehingga menjadi daerah yang bebas narkoba.

Mensos menekankan keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dengan kejahatan lainnya seperti korupsi.

Ia juga memuji keberhasilan BNN dalam membongkar dan menangkap pengedar narkoba yang beroperasi dari dalam penjara dengan bantuan sipir penjara.

Sidang Komisi Narkoba sesi ke-54 yang berlangsung hingga 25 Maret mendatang, diselenggarakan di Gedung Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Wina, dihadiri lebih dari 100 negara termasuk Indonesia.

Delegasi RI yang dipimpin Menteri Sosial, terdiri atas wakil instansi terkait seperti BNN, Polri, Kementerian Keuangan, Badan POM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri dan KBRI/PTRI Wina. (ZG)
(T.H-ZG/B/P004/P004) 22-03-2011 06:14:52

Tidak ada komentar: