Minggu, 12 Agustus 2018

BU ANI

AKEDEMISI: BISNIS FINTECH SYARIAH MAKIN BERKEMBANG
Oleh Zeynita Gibbons

   London,2/8 (Antara) - Bisnis jasa keuangan berbasis teknologi (fintech) konvensional dan syariah akan semakin berkembang di Indonesia, kata Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Tazkia, Bogor, Doktor Murniati Mukhlisin.
         Sekarang sudah ada 53 perusahaan fintech konvensional dan satu perusahaan berbasis syariah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sementara 34 perusahaan sejenis masih antre, katanya kepada Antara di London, Inggris, Kamis.
         Bisnis ini akan semakin berkembang di Tanah Air sebab sudah ada peraturan dari Bank Indonesia dan OJK, serta fatwa Majelis Ulama Indonesia.
         Murniati yang juga Pembina Asosiasi Fintech Syariah Indonesia menyebutkan, Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Nomor 18/40/PBI/2016, 14 November 2016, tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
         Begitu juga OJK, mengeluarkan regulasi Peraturan Nomor 77/POJK.01/2016 tanggal 29 Desember 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
          Hal ini, ujarnya, menunjukkan bahwa regulator sudah menangkap peluang pasar dan memagarinya dengan peraturan walaupun regulasi- regulasi tersebut baru mengatur transaksi konvensional.
         Untuk menjawab permasalahan dalam transaksi syariah, Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa No 116/DSN-MUI/IX/20I7 tentang Uang Elektronik Syariah dan Fatwa No 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah.
          Pusat-pusat pendidikan dan kampus sibuk menyiapkan program yang sesuai mulai dari pengembangan teknis hingga ke level analis.
          STEI Tazkia, misalnya, sudah mengembangkan konsentrasi Digital Ekonomi Syariah dan Digital Pemasaran Syariah mulai tahun ajaran 2018/2019.
          Dikatakannya, ada lima mata kuliah yang ditawarkan di konsentrasi Digital Ekonomi Syariah, yaitu Information Economics, Financial Technology, Digital Market Behaviour, Digital Business Model, Regulatory & Shariah Issues in Digital Economy.
          Selain jurusan FinTech atau Teknologi Keuangan, banyak bidang kuliah lain yang masih tetap diperlukan.
           Mengutip  CEO Karir.com Dino Martin, Murniati mengatakan, ada lima jurusan kuliah yang alumninya sangat diperlukan pada masa mendatang, antara lain, desain baik dari desain fesyen maupun desain web. ****3****

(T.H-ZG/B/A.J.S. Bie/A.J.S. Bie) 02-08-2018 01:23:15

Tidak ada komentar: