Rabu, 30 April 2008

GERAKAN NON BLOK

D0010508000363 01-MAY-08 PLK JKT

GERAKAN NON BLOK SERUKAN PENTINGNYA PENGHAPUSAN SENJATA NUKLIR


London, 1/5 (ANTARA) - Indonesia, atas nama negara-negara Gerakan Non Blok, menyerukan penghapusan total senjata nuklir dan menekankan bahwa penghapusan senjata nuklir merupakan satu-satunya jaminan untuk menghindari terjadinya malapetaka bagi kelangsungan hidup umat manusia.


Sekretaris III Kantor Perurutusan Tetap RI di Jenewa, Widya Sadnovic dalam keterangannya yang diterima ANTARA London, Rabu, pada pertemuan tentang traktat non-ploriferasi senjata nuklir di Jenewa, Indonesia menegaskan kembali posisi prinsip GNB mengenai perlucutan senjata dan non-proliferasi sebagaimana tertuang dalam berbagai dokumen konferensi dan KTT GNB.


Pada hari yang sama diadakan pertemuan Komite Persiapan ke-2 Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir di Jenewa yang merupakan bagian dari rangkaian persiapan Konferensi Kaji Ulang Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir tahun 2010.


Pertemuan yang diselenggarakan sejak 28 April dan berakhir 9 Mei dihadiri 190 pihak bertujuan untuk melakukan kaji ulang terhadap implementasi ketentuan-ketentuan dari traktat dimaksud, sekaligus menilai kepatuhan negara pihak terhadap seluruh pasal NPT.


Negara-negara GNB pada NPT berkomitmen pada kewajibannya serta kesepakatan yang dicapai pada Konferensi Kaji Ulang tahun 1995 dan 2000, dengan tujuan penghapusan total senjata nuklir yang dimiliki oleh negara-negara pemilik senjata nuklir.


Menurut Widya Sadnovic, Kelompok GNB menyatakan perlucutan senjata nuklir, non proliferasi, dan penggunaan energi nuklir untuk maksud damai harus dilakukan secara seimbang. Selain itu pencapaian tujuan NPT juga harus dilakukan dalam kerangka multilateral.


Kelompok GNB menyampaikan keprihatinan atas lambannya usaha perlucutan senjata nuklir oleh negara-negara pemilik nuklir. Negara-negara tersebut tetap menjadikan senjata nuklir sebagai bagian dari strategi pertahanannya dan terus melakukan modernisasi armada nuklirnya.


Hal ini bertentangan dengan pasal VI NPT dan kesepakatan yang telah dihasilkan pada Konferensi Kaji Ulang tahun 1995 dan 2000 .


Berkaitan dengan hal ini, GNB sebagai kelompok terbesar di dalam NPT mengusulkan agar Konferensi Kaji Ulang mendatang dapat merumuskan kerangka waktu implementasi pasal VI dan mekanisme untuk memverifikasi kepatuhan negara-negara pemilik senjata nuklir.


Indonesia yang berperan sebagai Koordinator GNB untuk masalah perlucutan senjata sejak 1994, juga akan menyampaikan pernyataan atas nama GNB pada sesi diskusi tematik dan isu-isu spesifik. (U-ZG)(T.H-ZG/C/s018/s018) 01-05-2008 02:50:09


Tidak ada komentar: