Selasa, 29 April 2008

PASSPOR RI UNTUK ANAK KAWIN CAMPUR

D0290408003816 29-APR-08 KSR JKT

DUBES SERAHKAN PASSPORT UNTUK ANAK PASANGAN ITALIA-INDONESIA


London, 29/4 (ANTARA) - Rasa haru menyelimuti wajah para ibu anggota KPC Melati yang berdomisili di Italia ketika Duta Besar RI Roma, Susanto Sutoyo menyerahkan passpor Indonesia kepada 36 anak dari pasangan kawin campur antara Indonesia-Italia.


"Akhirnya anakku menjadi warga Negara Indonesia, dan tidak lagi menjadi orang asing di negaraku," demikian ungkapan salah seorang seorang ibu dalam acara yang diselenggarakan KBRI Roma dan organisasi Keluarga Perkawinan Campuran (KPC) Melati Worldwide di kota Vicenza, Italia.


Sekretaris I Pensosbud KBRI Roma Pramudya Sulaksono kepada ANTARA London, Selasa, mengatakan acara penyerahan passpor Indonesia dan temu muka dengan masyarakat Indonesia, dihadiri lebih dari 120 orang, tidak saja dari keluarga pasangan kawin campur tetapi juga mahasiswa yang sedang belajar di Italia.


Menurut Pramudya Sulaksono, keluarga pasangan kawin campur Indonesia-Italia itu antara lain berasal dari berbagai wilayah utara Italia seperti Udine, Taipana, Pordenone, Fiume Veneto, Castelfranco, San Dona Piave, Milano, Monza, Novara, Brescia, Bergamo, Piacenza, Mantova, Corbetta, Verbania, Torino, Sanremo, Bolzano, Forli, Lavis dan yang paling jauh dari Machi.


Duta Besar RI Susanto Sutoyo dalam sambutannya mengatakan UU Kewarganegaraan No.12 Tahun 2006 bersifat konservatif, masih memegang azas tunggal kewarganegaraan sehingga dibatasi hanya sampai usia 18 tahun.


Dikatakannya lahirnya UU ini tidak terlepas dari desakan kuat para warga kawin campur untuk dapat menampung permasalahan yang dihadapi dan diharapkannya kemungkinan dwi kewarganegaraan anak sampai seterusnya.


Menurut Dubes, manfaat dwi kewarganegaraan sangat besar, bukan hanya saat kembali ke tanah air tanpa harus minta visa, tetapi yang penting anak anak tersebut memiliki daya perlindungan dan kepastian hukum yang jelas.


Dubes mengharapkan orang tua kawin campur dapat memberikan pelajaran tentang budaya Indonesia kepada anak anak mereka, paling tidak tetap mempertahankan budaya Indonesia, apalagi kehidupan masyarakat Italia mirip dengan Indonesia.


Dalam kesempatan itu Dubes juga mengatakan keluarga kawin campur memberi peluang, dan mempermudah tugas KBRI dalam meningkatkan hubungan antara kedua negara. Untuk itu, masyarakat Indonesia dan keluarga pasangan kawin campur, dapat mendorong hubungan kedua negara serta mencari setiap peluang yang ada.


Sementara itu salah seorang wakil ibu menyatakan kebahagiaannya atas disetujui dwi kewarganegaraan bagi anak-anak mereka, meskipun hanya sampai usia 18 tahun diharapkannya pemerintah bisa memberikan untuk selamanya.


Selain itu mereka juga mengharapankan Pemerintah Indonesia dapat memberikan izin tinggal permanen (Permanen Resident) kepada para suami warga Italia seperti yang mereka peroleh di Italia.


Konsuler KBRI Roma telah memproses sebanyak 59 usulan kewarganegaraan RI yang disampaikan kepada Departemen Hukum dan HAM, sebanyak 37 diantaranya telah mendapat persetujuan.


Persetujuan perdana dwi kewarganegaraan sebelumnya disampaikan pada pertemuan yang diadakan di Milan Oktober tahun yang lalu disela acara Fungsi Konsuler membuka warung untuk layanan konsuler bagi masyarakat Indonesia maupun keluarga Italia pasangan kawin campur anggota KPC Melati yang berada di Italia.


Organisasi KPC (Keluarga Perkawinan Campuran) Melati Worldwide yang berada di bawah naungan ?Aliansi Pelangi Antar Bangsa? (APAB), tim avokasi yang ikut andil memperjuangkan dwikewarganegaraan sejak bulan September 2002. ***4***

(U-ZG)(T.H-ZG/B/E001/E001) 29-04-2008 21:20:33

Tidak ada komentar: