UPAYA MEMBANGUN KEMBALI HAITI PASCABENCANA
London, 28/1 (ANTARA) - Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Dian Triansyah Djani menegaskan, masyarakat dan organisasi internasional harus menghormati peran sentral Pemerintah Haiti dalam upaya dan proses penggalangan bantuan kemanusiaan internasional pascabencana gempa bumi.
"Pada akhirnya, hanya Pemerintah dan rakyat Haiti yang mengetahui bentuk bantuan apa yang dibutuhkan," ujar Dubes Dian Triansyah Djani di hadapan Sidang Khusus Dewan HAM ke-13 membahas situasi kemanusiaan dan HAM di Haiti yang berlangsung di Markas Besar PBB, Jenewa.
Sekretaris Pertama PTRI Jenewa, Kamapradipta Isnomo kepada koresponden ANTARA London, Kamis, mengatakan dalam pernyataannya, Dubes menyampaikan pentingnya aspek pengelolaan bencana atau "disaster management", menarik dari pengalaman Indonesia yang pernah mengalami bencana tsunami dan rentan bencana alam.
Dubes Dian Triansyah Djani mengatakan, berdasarkan pengalaman dari bencana diberbagai belahan dunia, masih terdapat ruang untuk memperbaiki kerja sama internasional.
Oleh karena itu kemitraan harus diperkuat di setiap tingkat guna memberikan bantuan secara konsisten dan berkelanjutan kepada Haiti, ujarnya.
Menurut Dubes, berdasarkan pengalaman Indonesia, bentuk bantuan dari masyarakat internasional yang mencerminkan kebutuhan mendesak Haiti di lapangan adalah pendekatan yang terbaik.
Dalam Sidang Khusus DHAM ke-13 ini, Dubes Djani menyatakan sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Haiti, Indonesia telah bergabung dalam sejumlah badan-badan PBB dalam upaya menggalang bantuan kemanusiaan.
Bantuan kemanusian berupa pengiriman berbagai peralatan kemanusiaan, rumah sakit lapangan, obat-obatan, makanan serta 85 personel yang terdiri dari personel kesehatan dan ahli bedah serta unit reaksi cepat dan tanggap bencana.
Berkaitan dengan penyelarasan aspek HAM dalam upaya penggalangan bantuan masyarakat dan organisasi internasional kepada Haiti, Dubes Djani menekankan, Dewan HAM harus bisa memberikan nilai tambah kepada bantuan kemanusiaan yang dilakukan tanpa menambah beban dan tetap menghormati kedaulatan Haiti.
Dikatakannya, perhatian penuh juga harus diarahkan dalam upaya pemenuhan hak atas pangan, pelayanan kesehatan serta memberikan perlindungan HAM bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak, wanita, warga lanjut usia, penyandang cacat dan "internally displaced persons" di Haiti.
Sidang Khusus Dewan HAM ke-13 mengenai Haiti diharapkan menghasilkan suatu resolusi atau keputusan yang minta masyarakat dan organisasi internasional memberikan bantuan kemanusiaan, dan upaya rekonstruksi, rehabilitasi untuk jangka menengah serta panjang melalui perspektif pemajuan dan perlindungan HAM.
Indonesia telah menjadi anggota Dewan HAM PBB sejak pembentukannya pada tahun 2006, dan saat ini Duta Besar/Wakil Tetap RI di Jenewa memegang jabatan sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB untuk periode 2009-2010.(U-ZG)
(T.H-ZG/B/C004/C004) 28-01-2010 06:16:42
Tidak ada komentar:
Posting Komentar