PARTISIPASI MASYARAKAT
DALAM PEMILU MEMPRIHATINKAN
London, 29/10
(ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu, Prof. Dr.
Jimly Asshidiqie menyatakan partisipasi masyarakat dalam Pemilu masih
memprihatinkan .
Fungsi
Pensosbud KBRI Berlin, Ayodhia Kalake kepada Antara London, Selasa
mengatakan, Prof. Dr. Jimly Asshidiqie menyatakan keprihatinannya itu
dalam kesempatan tatap muka dengan masyarakat Indonesia di Berlin dan
sekitarnya.
Namun menurut
Jimly Asshidiqie, persiapan Pemilu 2014 lebih baik dibanding
sebelumnya.
"Persiapan
kali ini lebih terkonsolidasi, mekanisme pengawasanpun lebih
terjamin. Sudah ada sekitar seratus komisioner yang diberhentikan
karena melanggar aturan," ujar Jimly.
Jimly
mengungkapkan pada pemilihan Kepala Daerah di salah satu Provinsi di
Indonesia, partisipasi masyarakatnya hanya mencapai 48 persen bahkan
di salah satu kota hanya mencapai 35 persen.
Dia mengakui
tak mudah untuk meyakinkan masyarakat dengan merosotnya citra parpol,
berbagai kasus korupsi maupun kasus MK.
"Kalau memang
ada kekurangan dengan demokrasi kita, mari perbaiki kekurangannya,"
ujarnya.
Menurut Jimly,
untuk mencegah ketidak percayaan masyarakat yang semakin meluas,
harus dibangun "rasa kepercayaan" pada masyarakat dengan
berbagai metode dan mekanisme yang menjamin Pemilu akan dilaksanakan
dengan sebaik mungkin.
Sebelumnya,
masyarakat Indonesia di Berlin dan sekitarnya mendengarkan
penjelasan dari Anggota KPU, Sigit Pamungkas yang membidangi Divisi
Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, didampingi Andri
Hutari dari PPLN Berlin.
Dalam
kesempatan tersebut, Sigit Pamungkas menjelaskan mengenai tugas dan
wewenang, struktur KPU maupun penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri
serta teknis tentang persyaratan memilih dan tata cara memilih.
Jumlah pemilih
di luar negeri 2014 yang tercatat hingga saat ini adalah 2.003.278.
Diharapkan
masyarakat Indonesia sudah mendaftarkan dirinya, walaupun tidak akan
kehilangan hak pilih karena dapat menunjukan kartu identitas pada
saat penyelenggaraan Pemilu, namun dihimbau untuk tetap melakukan
pendaftaran demi kerapihan administrasi pemilih.
Dalam acara
tanya jawab, dijelaskan bahwa suara dari pemilih luar negeri akan
ditujukan pada para calon dari Dapil Jakarta II dengan jumlah kursi
sebanyak tujuh buah.
Sebenarnya sudah
ada usulan agar pemilih luar negeri dapat memberikan suaranya di
Dapil tersendiri, namun hal tersebut ditolak Mahkamah Konstitusi.
Mengenai
kebenaran CV dari para calon, KPU mengharapkan data tersebut
diberikan yang sebenar-benarnya dengan itikad baik dari para calon.
Selain itu, terdapat sekitar 100 calon yang tidak bersedia
dipublikasikan.
Terkait
dengan pertanyaan mengenai tidak seimbangnya antara biaya yang
dikeluarkan dan jumlah kursi yang hanya tujuh buah, Sigit menyatakan
adalah amanat Konstitusi yang menjamin hak warganegaranya.
Biaya harus
ditanggung oleh Negara. Sementara Prof. Jimly menambahkan bahwa KPU
dan Bawaslu bekerja atas dasar Anggaran Negara dan tidak mengharapkan
donor asing.
Mengenai DPT,
Sigit menginformasikan ada perpanjangan waktu dari tanggal 23 Oktober
sampai dengan 4 November untuk memperbaiki DPT. Walaupun tidak perlu
khawatir akan kehilangan suara, namun alangkah baiknya para pemilih
mendaftarkan dirinya sejak dini sehingga akan memudahkan tugas
penyelenggara Pemilu.
Jimly
mengharapkan pemilu 2014 dapat berjalan baik, unsur negara,
masyarakat sipil, pasar/industri dan media dapat berjalan bersama dan
saling mengontrol sehingga tidak ada kartel politik.***3***Budi
Suyanto
(T.H-ZG/B/B. Suyanto/B.
Suyanto) 29-10-2013 03:57:07
Tidak ada komentar:
Posting Komentar